Ini Penurutan Kadis DPUPR Bolmut ,Soal LKPJ 2019: Kerusakan Sebagian Ruas Jalan, Perda RTRW, Peningkatan Jalan Bohabak-Tabuala

Saturday, 27 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut tahun anggaran 2019 mendapat apresiasi dari Pansus DPRD Bolmut. Kinerja Pemkab Bolmut dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dan memberi kemajuan bagi masyarakat Bolmut.

Selain itu, ada beberapa catatan yang diberikan oleh Pansus DPRD Bolmut terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 diantara, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolmut.

Catatan tersebut yakni, Peningkatan jalan Bohabak Tambuala (DAK) Rp. 3.325.000.0000, berdasarkan LKPJ terserap Rp.3.314.785.908,- (99,69 {fb79624960361dfb0bcf8351b2465311adf1ce10b74c549477b73c62b428822e}) hasil monitoring pansus dilapangan hanya 595 Meter yang dilaksanakan pengaspalannya. berdasarkan hasil monitoring tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan Rapat bersama dinas terkait (Dinas PUPR) dan diperoleh keterangan bahwa jaringan jalan tersebut dianggarkan sepanjang 1,3 KM pengaspalannya tapi karena masuk pada Zona Merah – Areal Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Catatan selanjutnya, Sehubungan penataan ruang dan wilayah ini sangat penting, maka DPRD meminta kepada Bupati untuk memperketat ijin penggunaan ruang dan wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar sesuai dengan Perda. DPRD juga meminta untuk menertibkan ijin yang tidak sesuai dengan amanat Perda RT/RW sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Baca JUga  Pj Bupati Sirajudin Lasena Membuka Secara Resmi Pentas Seni Budaya GSMS

Sesuai dengan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa salah satu yang menjadi cakupan penilaian LKPJ oleh DPRD adalah kebijakan strategis pemerintah daerah dibidang penataan ruang. Dalam hal penataan ruang di Bolaang Mongondow Utara saat ini draf Ranperda tentang Revisi Tata ruang dan Wilayah baru disampaikan oleh pemerintah daerah ke lembaga DPRD. Dan DPRD meminta kepada Bupati untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang berkaitan dengan penataan ruang dan wilayah di Bolaang Mongondow Utara.

Catatan yang ketiga adalah, kerusakan jalan yang ada di enam kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rudini Sumitro Masuara, ST mengatakan, untuk Perda RT/RW sesuai dengan UUD No 26 tahun 2007 tentang tata ruang, RT/RW itu merupakan pedoman pembangunan 20 tahunan, Insya Allah tahun 2021 Kabupaten Bolmut akan memiliki perda tata ruang yang berkualitas baik.

Baca JUga  Bupati Pohuwato berharap Asosiasi BPD tunjukkan sinergitasnya

Dan Untuk Kerusakan Jalan di enam kecamatan, Tutur Rudini, sudah waktunya dilakukan pemeliharaan dan Insya Allah juga DPRD dapat mendukung dari sisi penganggaran karena hal tersebut juga merupakan program prioritas DPUPR saat ini.

Terkait untuk Paket Peningkatan Bohabak-Tabuala, itu DPUPR tidak membayar panjang tapi yang dibayarkan berdasarkan Volume Pekerjaan yang terlaksana dilapangan,”tutur Rudini yang didampingi oleh Yunita Dama,  Kepala Seksi Leger Jalan dan Seksi Perencanaan Tata Ruang, Firman Gobel.

Untuk pehitungan volume sudah cukup, dan tidak dilanjutkan karena masuk zona merah, maka dilakukan Justifikasi teknis kemudian keluar adendum kontrak, dan PU tidak membayar panjang tapi volume pekerjaan, “tambah Rudini.

Ditempat berbeda, Sekretaris Inspektorat Daerah, Laode Ketika dikonfirmasi Awak Media terkait Pihak ketiga yang sudah melakukan pembayaran tunjangan ganti rugi menjelasnya, sampai dengan saat ini, pihak ketiga yang terkena TGR pada Dinas PUPR sudah melakukan penyetoran,”jelas Laode.

(Mor JOB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM
Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Wednesday, 23 September 2026 - 12:49

Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Tuesday, 15 September 2026 - 15:27

APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM

Wednesday, 2 September 2026 - 19:49

Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01