FaktaraID, MANADO – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan mencopot Yongky Sumual dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Sulut yang digelar di Kantor PWI Sulut, Jalan Sudirman, Manado, Rabu (15/7/2026).
Ketua PWI Sulut, Sintya N.C. Bojoh, mengatakan, keputusan itu diambil setelah melalui pembahasan di tingkat pengurus harian dan forum pleno yang melibatkan unsur pengurus, dewan kehormatan, dewan penasehat, dewan pakar, hingga ketua PWI kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Menurut Sintya, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan internal organisasi sekaligus menjaga kredibilitas dan integritas PWI di daerah.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga marwah organisasi. PWI tidak dapat mentolerir tindakan yang dinilai mencederai nama baik serta merugikan organisasi,” kata Sintya usai rapat pleno.
Persoalan terkait Yongky Sumual sebelumnya telah dibahas dalam rapat pengurus harian PWI Sulut. Forum kemudian merekomendasikan agar pembahasan dilanjutkan dalam rapat pleno diperluas untuk memperoleh keputusan kolektif organisasi.
Dalam pleno tersebut, peserta rapat membahas dua opsi, yakni reposisi jabatan atau penonaktifan dari kepengurusan.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan, mayoritas peserta rapat menyepakati opsi reposisi dari jabatan Wakil Ketua OKK.
Rapat pleno diperluas dipimpin langsung oleh Ketua PWI Sulut Sintya N.C. Bojoh bersama Sekretaris PWI Sulut Ardyson Kalumata.
Forum juga dihadiri unsur Dewan Kehormatan, bendahara, pengurus harian, dewan penasehat, dewan pakar, serta para ketua PWI kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Sintya menyatakan, hasil keputusan tersebut akan dilaporkan kepada Pengurus PWI Pusat sebagai bagian dari mekanisme organisasi dan pertanggungjawaban struktural.
Selain itu, Sintya juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola organisasi serta menjaga profesionalisme dan integritas wartawan di Sulut.
Penulis: Wan Golonda
Editor: Tim Redaktur









