DPRD Bolmut Paripurna Tutup Masa Sidang Tahun 2021 Dan Buka Masa Sidang Tahun 2022

Wednesday, 5 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto paripurna tutup,buka sidang tahun 2021-2022

foto paripurna tutup,buka sidang tahun 2021-2022

POJOKberita.id, BOLMUT _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (5/1/2022) menggelar rapat Paripurna dalam rangka tutup masa sidang tahun 2021 dan buka masa sidang tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra, yang didampigi oleh dua Wakil Ketua DPRD.

foto paripurna tutup,buka sidang tahun 2021-2022

Ketua DPRD Bolmut mengatakan, berdasarkan hasil rapat musyawara DPRD Bolmut pada tanggal 4 Januari 2022, telah dijadwalkan rapat paripurna dalam rangka tutup masa sidang tahun 2021 dan buka masa sidang 2022. Sehingga hari ini DPRD Bolmut melaksanakan rapat Paripurna DPRD dalam rangka tutup masa sidang tahun 2021 dan buka masa sidang 2022.

“Masa persidangan kedua merupakan masa yang berat, karena wabah Covid 19 yang masih belum berakhir. Hal ini membuat banyak agenda-agenda DPRD Bolmut yang tertunda dan kegiatan yang belum maksimal. Namun di tengah masa pendemi ini DPRD Bolmut tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing yang terbagi dalam alat kelengkapan DPRD,” jelas Frangky.

Baca JUga  Menjelang Pemilu 2024,Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan Hadir Rakor KPPS di KPU Bolmut
foto paripurna tutup,buka sidang tahun 2021-2022

Lanjutnya, DPRD juma menyampaikan laporan hasil kinerja DPRD Bolmut dalam kurung waktu 1 tahun. Ada 4 Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan DPRD Bolmut Tahun 2021, yang merupakan Ramperda hasil pembahasan tahun 2020. DPRD juga telah melakukan kunjungan di dapil masing-masing, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat sekaligus meninjau kondisi masyarakat pada kondisi pandemic Covid 19.

“Sebagai pimpinan DPRD, saya mengajak seluruh anggota DPRD Bolmut, untuk bahu membahu dalam mengaplikasikan tugas dan tanggung jawab yang kita emban dalam mewujudkan DPRD yang aspiratif, DPRD yang mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Bolmut pada umumnya, melalui optimalisasi, implementasi tiga fungsi utama DPRD Bolmut,” terangnya.

(Adv/Pojok/)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan pemerintah tahap II di Kantor Camat Kaidipang.(foto: poket/*)

DAERAH

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Wednesday, 19 Aug 2026 - 13:56

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27