Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Penerima BLT Di Desa Bolangitang II

Friday, 9 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT–Laporan Salah satu Masyarakat Desa BolangItang Dua Kecamatan BolangItang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Yusup Alamri (57) Mengelukan, PJS Kepala Desa Dan  Aparat Desa. Karena Diduga Telah Melakukan Pemalsuan Tandatangan Dalam Daftar Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Miskin.

Yusup Menjelaskan Saat Bertemu Dengan Beberapa Media  hari Ini Jumat (9/7/21) Dirinya Selama ini Tidak Menerima Bantuan BLT Apa Lagi Suda Menanda Tangani Kwitansi Penerimaan.

Yusup Pun Mengatakn Lima Bulan Terakir tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dari Pemerintah Desa Setempat Sejak Bulan Januari hingga Mei 2021 Sampe Sekarng Saya Belum Menerima Kenapa Hari ini Suda Ada Tanda Tangan  Dalam Kwitansi Padahl Saya Tidak Pernah Menanda Tangani Itu,”Jelas Yusup

Baca JUga  Pemkab Pohuwato Lakukan Penyegaran Kabinet

Lanjut Yusuf, Saya sudah menemui Pjs  Sangadi Bolangitang Dua  MVG (Diding) dan Bendahara menanyakan ini, “kenapa Kwitansi ini sudah di tanda tangani oleh penerima”? Sementara saya tidak pernah menerima uang atau menandatangani kwitansi itu sejak Bulan Januari sampai Juli terhitung sudah 6 Bulan.

Ia,,juga menduga tujuan pemalsuan dokumen Dan Pemalsuan Tanda Tangan itu adalah penyelewengan dana BLT Dan Saya Juga Suda  menempuh jalur hukum, Kepala Desa harus bertanggungjawab atas pemalsuan Dokumaen dan tanda tangan saya,”tutup yusup Alamri
(IpuoL Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01