Dewan Pimpinan Cabang SBSI Bolmut,” Minta THR 2021 Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya, Berikut Ketentuannya

Monday, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT — DPC-SBSI Bolmut Minta Pembayaran THR Buruh Pekerja Perusahan Tepat Waktu Pemerintah mewajibkan pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun 2021 ini.

Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh, atau tanpa dicicil.

Ida beralasan, aturan ini keluar karena selama pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan memberikan berbagai bentuk dukungan kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19. Roda perekonomian sudah mulai bergerak, kegiatan ekonomi nasional sudah mulai membaik kembali.

Sehingga kali ini, para pengusaha perlu berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu kepada pekerja.senin 19/04/2021

Ida pun menegaskan, untuk THR 2021 wajib untuk dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan pekerja/butuh yang bersangkutan.

“Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja/buruh yang bersangkutan,” tegas Ida.

Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejatera indonesia  (FSBSI) Bolmut Syamsudin Olii, Mengingatkan agar pihak perusahan dapat memperhatikan hak hak para pekerja pembayaran THR tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku dan atau sesuai kesepakatan pihak perusahan dan Buruh Pekerja khususnya  dikabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Baca JUga  Studi Tiru Pemerintah Pohuwato Ke Kabupaten Bolaang Mongondow Mendapatkan Hadiah Istimewa

”saya berharap tidak ada permasaalahan yang terjadi terkait waktu pembayaran dan besaran THR yang di perterimakan seperti perusahan besar PLTU Binjeita,PLN ULP Bolmut,RSUD Bolmut,Alvamart, indoMaret,Citra Mart ,Bank SulutGo,BNi,BRI, pertamina Honor daerah  atau THL tenaga harian lepas,petugas kebersihan persampaan.

saya juga mengharapkan Pemerintah daerah Bolmut lewat instansi teknis dalam hal ini Dinas tenaga Kerja (Disnaker) Bolmut dapat memberikan warning secara tertulis kepada pihak perusahan baik swasta maupun perusahan Negara agar tepat waktu menyalurkan THR 7 hari sebelum hari raya idul fitri 1442.H

adapun perusahan atau tempat tempat usaha yang mempekerjakan karyawan (Buruh pekerja)  yang mengabaikan kesejateraan karyawan termasuk tidak membayar tunjangan hari Raya (THR) kami akan protes dan mengusulkan izin usahanya di Cabut black List  dan untuk saat jajaran FSBSI Bolmut membuka pos pengaduan THR “tegas Olii

Baca JUga  Tim Gabungan Basarnas Dan TNI Polri,Temukan Satu Warga Minanga Yang Dilaporkan Hanyut Telah Meninggal Dunia

terpisah Kepala Dinas Naker Trans Bolmut  Abdul Muis Suratinoyo.SH saat di konfirmasi mengatakan Pemberian THR kegamaan bagi pekerja buruh Berdasarkan edaran menteri ketenakerjaan  no M/6/HL 04/2021 tgl 12 april 2021. sesungguhnya didasarkan pada  Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban  yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada buruh pekerja buruh pemberian THR keagamaan tersebut berdasarkan peraturan menteri  tenaga kerja nomor 6 tahun 2016 diberikan dengan memperhatikan  hal hal seperti bahwa

  1. THR keagamaan diberikan kepada pekerja buruh  yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus  atau lebih
  2. Pekerja buruh yang mempunyai hubungann kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian  kerja  waktu tidak tertentu atau waktu tertentu intinya kami sebagai pemerintah daerah akan mengawasi perusahan perusahan yang ada di kabupaten Bolmut”tegas Suratinoyo

(*Redaksi Pojokberita)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Gaji Dokter Rp110 Juta, GovLine Desak Pemerintah Adil ke Perawat, Bidan, Apoteker
14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM
Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK
Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo
Pemkab Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Hilirisasi Nilam dan Kelapa
Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Sunday, 30 August 2026 - 18:02

Gaji Dokter Rp110 Juta, GovLine Desak Pemerintah Adil ke Perawat, Bidan, Apoteker

Monday, 13 July 2026 - 20:36

14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM

Saturday, 11 July 2026 - 14:52

Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK

Tuesday, 7 July 2026 - 23:06

Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01