Bapak 48 Tahun Warga Tuntung Timur Di Kejar Dengan Senjata Tajam, Diduga Oleh Pasutri

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID BOLMUT — Seorang petani Desa Tuntung Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara  (Bolmut) Sulawesi Utara (Sulut) diduga dianiaya pasangan suami Istri (pasutri) hingga benjol  dan tergores di bagian leher. Korban diketahui berinisial BT alias Basri  (48) warga Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinogaluman.

Sementara pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A.P alias Aning (24 tahun), dan suami berinisial I.A (ismail) pedagang  (24) warga  desa Buko.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Desa Tuntung Timur Sabtu 21/08/2021, pada pukul 19.24 Wib, dimana dalam laporan Tersebut Basri, mengatakan kepada pihak polisi dirinya tidak mencuri ataupun mengambil tanah mereka

“saya tidak mencuri tanah mereka yang dimaksud, tiba-tiba mereka menemui  saya di dalam rumah saya pada saat saya sementara menumbuk rica di temani istri saya yang kebetulan saat itu bersama-sama di dapur Tiba-tiba saya dan istri saya kaget saudari A.P datang dan marah-marah sambil menunjuk-nunjuk saya dan langsung memukul” ungkap Basri.

Baca JUga  Depri Pontoh Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Tak hanya itu kata Basri mereka sempat membawa senjata tajam mengejarnya

“saya sempat di kejar dengan senjata tajam” terang basri

Akibat kejadian itu,  korban mengalami bengkak di bagian pundak dan leher tergores Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bolmut.

Terpisah, anggota Reskrim Polres Bolmut AIPDA. Lababu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Berdasarkan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/50/VIIII/2021/SPKT/Res-Bolmut/Polda Sulut. “Apabila memenuhi unsur pidana, pihaknya akan segera melakukan pemangilan dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan penyelidikan,” kata Lababu.

hingga berita ini di terbitkan,  kasus masih dalam proses penyelidikan.

(Redaksi POJOK/Mor)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01