Waktu Dekat Ini !!! Polres Bolmut Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Bigo Selatan

Wednesday, 25 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,HUKRIM__Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) , IPTU Doly Irawan, S.Tr.K, menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan  Feki Adam warga Desa Bigo Selatan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Pasalnya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Baik MY maupun US menolak memperagakan 74 adegan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan, S.Tr.K, mengungkap sebelumnya gelar rekonstruksi direncanakan pada 24 Oktober 2023, namun karena beberapa kendala termasuk para tersangka yang belum bersedia, sehingga akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat ini.

“ Minggu ini kita jadwalkan. Kami memberikan tiga opsi ke para tersangka, yakni mengikuti rekonstruksi secara langsung didampingi pengacara, atau hadir bersama pengacara dalam rekonstruksi dengan peran pengganti, atau opsi terakhir menandatangani surat pernyataan tidak bersedia mengikuti rekonstruski yang tentunya akan berkonsekuensi dengan ancaman menghalangi penyidikan kepolisian,” tegas Doly.

Kasat pun berjanji dalam waktu dekat akan kembali menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan ini, Dan memohon mendapatkan dukungan dari keluarga korban.

“ Kita jadwalkan kembali dalam waktu dekat ini. Berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengacara kedua tersangka,” ungkap pria asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hokum tersangka, Brayen Tomelo saat dikonfirmasi mengaku penolakan itu hak dari kedua tersangka. Dan menolak berkomentar lebih.

“ Untuk saat ini, saya belum bisa berbicara lebih,” singkat Brayen.

(Mor/Pojok)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Dinilai Gagal, Aktivis Parindo Potabuga Minta Kapolres Bolsel di Evaluasi

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01