Terganjal TGR, Rehab Rudis Bupati-Wabup di Gunung Gulantu Tergantung Pemkab

Thursday, 4 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudis Bupati-Wabup Bolmut Gunung Gulantu

Rudis Bupati-Wabup Bolmut Gunung Gulantu

POJOKberita.id,BOLMUT__Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, untuk melaksanakan rehab pembangunan rumah dinas (Rudis) bupati-wabup di Gunung Gulantu Desa Bigo Selatan, pupus sudah. Hal ini menyusul permohonan legal opinon yang menjadi syarat kelanjutan pembangunan Rudis tersebut tidak disepakati alias di tolak Kejaksaan Negeri Bolmong Utara (Kejari).

Berdasarkan informasi, penolakan tersebut akibat adanya pembangunan Rudis pada tahun sebelumnya mengalami masalah temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang berujung pada tuntutan ganti rugi (TGR) dengan perkiran mencapai 400 ratusan juta lebih.

Hal ini lah yang menjadi penghambat kelangsungan rehab pembangunan rudis tersebut sehingga pihak kejaksaan tidak dapat mengeluarkan rekomendasi legal opinion sebagaimana yang diajukan oleh Pemkab Bolmut.

Baca JUga  Menentukan Masa Depan Bolmong, Paslon Limi Mokodompit dan Welty Komaling Resmi Mendaftar di KPU

“Pada prinsipnya, urusan internal itu belum selesai. Masih ada tindakan yang belum diselesaikan Pemkab, yakni tindakan pengembalian TGR yang terjadi pada pembangunan tahun 2012 sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana SH MH, kepada wartawan belum lama ini.

Pun demikian, dirinya menambahkan jika Kejari Bolmut bersedia mendapatkan kuasa Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tersebut kepada pihak ketiganya dalam hal ini kontraktor.

“Pemkab melalui Inspektorat daerah jika siap memberikan kuasa kepada kami (Kejaksaan,red) melalui surat kuasa khusus akan kita jalankan dan itu ada payung hukumnya antara Kejaksaan dan Pemkab Bolmut,” ujarnya.

Sementara itu pemerhati Bolmut, berkesimpulan bahwa sanya, kelanjutan pembangunan Rudis ini

Baca JUga  4 Fraksi DPRD Bolmut Setujui 5 Ranperda Menjadi Perda

bergantung pada Pemkab Bolmut.

“Mengapa demikian, kesimpulannya sederhana, kuasakan saja yang menjadi kendala tersebut, jangan sampai Pemkab terkesan ada yang disembunyikan. Sehingga tak berani menyerahkan kuasa tersebut ke Kejaksaan,” ujar Sukri Mararo.

Menurutnya lagi, Pemkab jangan sampai terkesan adanya pembiaran atas kerusakan pembangunan rudis tersebut.

“Semakin lama tidak difungsikan, bangunan tersebut akan semakin rusak. Pemkab jangan tinggal diam harus ada langkah kongkrit, agar pembangunan tersebut dapat terlaksana dan bermanfaat,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bolmut Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Warga
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
Penyaluran Bibit Kelapa di Kabupaten Gorontalo Capai 44 Ribu Pohon
Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini
Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi
Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat
Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Sunday, 7 June 2026 - 20:09

Penyaluran Bibit Kelapa di Kabupaten Gorontalo Capai 44 Ribu Pohon

Friday, 5 June 2026 - 17:39

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini

Thursday, 4 June 2026 - 18:18

Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi

Berita Terbaru

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan bantuan gerobak usaha kepada pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Limboto.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:50

Dua terduga pelaku curanmor dan pencurian elektronik diamankan polisi di Desa Kawangkoan Baru, Minut, bersama sejumlah barang bukti.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Saturday, 13 Jun 2026 - 03:57

Pentadio Resort di tepi Danau Limboto menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menyambut ribuan peserta PENAS KTNA XVII 2026.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo

Saturday, 13 Jun 2026 - 01:38