Nasabah Kecewa:Debt Kolektor PT.Adira Finance Diduga ada Penipuan Biaya Batal Tarik Jutan Rupiah

Monday, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,KOTAMOBAGU__ Salah satu nasabah PT. Adira finance Kotamobagu mengaku kecewa dengan adanya dugaan potongan jutaan rupiah sebagai biaya batal tarik. Debt Kolektor yang baru-baru ini sering disebut oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Drs. SETYO BUDIYANTO, S.H.,MH., hingga jajaran Polres, menjadi perhatian publik kembali berulah.

Teranyata, di Kotamobagu, debt Kolektor kembali berulah. Namun, bukan dengan gaya penarikan paksa kendaraan, kali ini diduga melakukan tipuan terhadap konsumen dengan dalih ‘biaya batal tarik kendaraan’.

Hal ini, dilakukan oleh debt Kolektor PT.Adira Dinamika Multi Finance tbk. Cabang Kotamobagu. Sementara konsumen yang merasa dirugikan itu berinisial YD.

YD, mengaku kecewa karena adanya tambahan biaya hingga jutaan rupiah, dengan dalih sebagai biaya batal tarik kendaraan.

Kepada aparat berwenang agar menindak bila perlu mencabut izin operasi PT.Adira Dinamika Multi Financ tbk. Cabang  Kotamobagu mengingat sudah banyak keluhan dari konsumen yang faktanya mereka tidak lagi mengacu pada aturan aturan financial dan aturan fidusia.

Dasar hukum : Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/M Tahun 1988; tentang Lembaga Pembiayaan; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1251/ KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1256/KMK.00/1989; Keputusan Menteri Keuangan Republik Nomor 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing).

Kepada sejumlah media, YD mengaku sudah menyetor uang sebesar Rp 11 Juta 450 ribu rupiah untuk pembayaran dua bulan angsuran, ditambah lagi dengan adanya biaya batal tarik, yang diinformasikan oleh karyawan yang datang menagih.

“Rp 11 juta 450 ribu rupiah itu, saya serahkan ke karyawan yang datang menagih pada bulan Maret 2023, kwitansinya pun ada. Iya saya tahu yang disetor dua bulan dan sekitar Rp 4 jutaan sisanya katanya sebagai biaya batal tarik,” kata YD.

Namun, setelah dirinya melakukan konsultasi ke pihak manajemen PT Adira Kotamobagu, ia mengaku kaget setelah mengetahui bahwa tidak ada biaya batal tarik, seperti yang diinformasikan penagih.

“Iya, ini kwitansi resmi dan telah disetor dua bulan angsuran sebesar Rp 7 juta 430 ribu. Juga ada kwitansi sebesar Rp11 juta 450 ribu yang juga telah ditandatangi oleh salah satu Kolektor tim penagihan,” ungkapnya.

“Hingga saat ini saya belum menerima kwitansi resmi dari manajemen Adira sebagai bukti atas dugaan biaya batal tarik,” tambahnya.

Menurutnya, hal itu sangat merugikan nasabah, karena ia harus membayar biaya yang seharusnya tidak perlu dibayarkan.

Sayangnya, Kepala Divisi Collection PT. Adira Finance Kotamobagu, Ma’aruf  Laempah,saat dihubungi Media Pojokberita.id belum memberikan  penjelasan terkait persoalan tersebut. (Mor Doank)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01