Ketua KPK Enggan Terburu-buru soal Prabowo mau Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

Friday, 20 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, POJOKberita.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan terburu-buru mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengampuni koruptor dengan syarat mengembalikan uang negara. Menurutnya, pernyataan Prabowo tersebut belum mendetail.

“Kita harus liat konteksnya, konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum,” kaya Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dia menilai, pernyataan Prabowo itu akan dijelaskan lebih mendetail oleh menteri-menteri terkait, termasuk mekanisme pengampunan yang dimaksud.

“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur,” ujarnya.

Setyo meyakini, pengampunan koruptor tidak akan diberlakukan ke semua perkara. Sebab, Prabowo dikenal sangat mengupayakan pemberantasan korupsi secara tuntas.

Baca JUga  PPI Pohuwato Jabarkan Potongan Uang Oleh Disporapar Pohuwato

“Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. tapi ini adalah baru statement pertama. Oleh karena itu nanti kita tunggu aja kelanjutannya seperti apa,” ucapnya.

Sumber : iNews.id

Editor    : Mor Doank

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK
PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut
Natalius Pigai: Pelarangan Film Harus Lewat Putusan Pengadilan
Wakapolri Minta Jajaran Reskrim Tindaklanjuti Rekomendasi KPRP

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Thursday, 4 June 2026 - 19:29

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU P2SK

Thursday, 4 June 2026 - 03:37

PWI Pusat dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 untuk Wartawan

Saturday, 30 May 2026 - 01:33

Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59