DPRD Bolmong Utara Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Tahun 2023, Buka Masa Sidang Tahun 2024

Tuesday, 9 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKBerita.ID,BOROKO__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka, tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024. Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama  gedung DPRD Bolmong Utara, Selasa (9/1/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara Saiful Ambarak S.Pd.i, di dampingi Sekretaris DPRD Bolmong Utara Viktor Nanlessy.S.Pi, Msi., yang dihadiri, segenap anggota DPRD Bolmong Utara, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta ASN .

Dalam paripurna tersebut Saiful mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka telah dijadwalkan rapat paripurna dalam rangka tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terdapat sejumlah Perda, yang berhasil ditetapkan pada tahun 2023 yang terdiri dari beberapa Ranperda yang telah dibahas tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, dari beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih tertunda, terdapat tiga Ranperda yang saat ini telah difasilitasi di Biro Hukum Provinsi untuk selanjutnya dapat ditetapkan tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, DPRD Bolmut telah mengeluarkan 18 keputusan, dari hasil tindak lanjut dari Rapat Alat Kelengkapan Dewan maupun Rapat Dengar Pendapat terkait aduan masyarakat,”Jelas Ambarak.

6 Ranperda Yang Yelah Dibahas Tahun 2023:

  • Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  •  Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  • Ranperda Tentang Perubahan atas Perda 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  • Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
  • Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

Advetorial Pojok (Mor Doank)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Ketua PCPM Minta Dirut RSUD di Copot

Berita Terkait

DPRD Sebut OPD di Bolmut Lebih Fokus Perjadin daripada Menggali PAD
PSI Gorontalo Bantah Isu Kader Pindah ke PAN, Sebut Tak Pernah Terdaftar
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 20:49

DPRD Sebut OPD di Bolmut Lebih Fokus Perjadin daripada Menggali PAD

Monday, 11 May 2026 - 22:51

PSI Gorontalo Bantah Isu Kader Pindah ke PAN, Sebut Tak Pernah Terdaftar

Saturday, 9 May 2026 - 23:23

DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27