DPRD Bolmong Utara Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Tahun 2023, Buka Masa Sidang Tahun 2024

Tuesday, 9 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKBerita.ID,BOROKO__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka, tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024. Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama  gedung DPRD Bolmong Utara, Selasa (9/1/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara Saiful Ambarak S.Pd.i, di dampingi Sekretaris DPRD Bolmong Utara Viktor Nanlessy.S.Pi, Msi., yang dihadiri, segenap anggota DPRD Bolmong Utara, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta ASN .

Dalam paripurna tersebut Saiful mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka telah dijadwalkan rapat paripurna dalam rangka tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terdapat sejumlah Perda, yang berhasil ditetapkan pada tahun 2023 yang terdiri dari beberapa Ranperda yang telah dibahas tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, dari beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih tertunda, terdapat tiga Ranperda yang saat ini telah difasilitasi di Biro Hukum Provinsi untuk selanjutnya dapat ditetapkan tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, DPRD Bolmut telah mengeluarkan 18 keputusan, dari hasil tindak lanjut dari Rapat Alat Kelengkapan Dewan maupun Rapat Dengar Pendapat terkait aduan masyarakat,”Jelas Ambarak.

6 Ranperda Yang Yelah Dibahas Tahun 2023:

  • Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  •  Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  • Ranperda Tentang Perubahan atas Perda 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  • Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
  • Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

Advetorial Pojok (Mor Doank)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Tim Gabungan Basarnas Dan TNI Polri,Temukan Satu Warga Minanga Yang Dilaporkan Hanyut Telah Meninggal Dunia

Berita Terkait

PDIP Bolmut Perkuat Ideologi Lewat Refleksi Kerusuhan 27 Juli
DPD NasDem Bolmut Bantu UMKM dan Siswa Kurang Mampu
Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
Ketua DPRD Bolmut Resmi Diberhentikan lewat Rapat Paripurna
DPRD Sebut OPD di Bolmut Lebih Fokus Perjadin daripada Menggali PAD
PSI Gorontalo Bantah Isu Kader Pindah ke PAN, Sebut Tak Pernah Terdaftar
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 12:51

PDIP Bolmut Perkuat Ideologi Lewat Refleksi Kerusuhan 27 Juli

Friday, 17 July 2026 - 22:57

DPD NasDem Bolmut Bantu UMKM dan Siswa Kurang Mampu

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Monday, 15 June 2026 - 17:14

Ketua DPRD Bolmut Resmi Diberhentikan lewat Rapat Paripurna

Saturday, 23 May 2026 - 20:49

DPRD Sebut OPD di Bolmut Lebih Fokus Perjadin daripada Menggali PAD

Berita Terbaru

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan pemerintah tahap II di Kantor Camat Kaidipang.(foto: poket/*)

DAERAH

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Wednesday, 19 Aug 2026 - 13:56

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27