FaktaraID, BOLMUT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Abdul Samad Lauma SIP melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan daerah yang dinilai belum berubah sejak pemekaran hampir dua dekade lalu. Ia menilai tujuan utama pembentukan daerah otonom baru sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Menurut dia, selama 19 tahun terakhir, kesejahteraan warga belum menunjukkan perubahan signifikan. Pemerintah daerah disebut masih terjebak pada pola lama yang berulang setiap tahun tanpa terobosan nyata untuk memperkuat ekonomi daerah.
“Harapan masyarakat saat pemekaran dulu adalah kesejahteraan. Tapi sampai sekarang yang terlihat hanya tradisi tahunan yang itu-itu saja,” kata Samad, sabtu (23/5/2026).
Ia menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut, kata dia, membuat pemerintah daerah kurang serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kritik juga diarahkan pada penggunaan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan anggaran Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebesar Rp320 juta yang disebut dialihkan untuk perjalanan dinas.
“Anggaran KLHS Rp320 juta diubah ke perjalanan dinas. Sekarang anggaran KLHS justru menunggu APBD Perubahan,” ujarnya.
Menurut dia, pola belanja seperti itu memperlihatkan lemahnya prioritas pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah dinilai lebih banyak menghabiskan anggaran untuk kegiatan rutin dibanding program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia mengingatkan, daerah otonom seharusnya mampu menunjukkan kemandirian, bukan terus bergantung pada dana transfer pusat tanpa upaya serius meningkatkan potensi ekonomi lokal.
“Akan dibawa ke mana daerah ini kalau OPD tidak mau menggali potensi PAD dan masih ingin menikmati dana transfer pusat untuk kegiatan yang itu-itu saja,” katanya.
Pernyataan politisi PDIP itu juga disampaikan sebagai peringatan agar Bolmut mampu lolos dalam evaluasi daerah otonom. Ia berharap pemerintah daerah mulai melakukan perubahan pola pembangunan yang lebih produktif dan berpihak pada kepentingan publik.
“Semoga daerah ini benar-benar mampu menjadi daerah otonom yang bisa menyejahterakan rakyatnya,” kuncinya.
Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur









