Kapolres Kotamobagu Gelar Press Conference Pengungkapan Dua Kasus: Debt Collector dan Pencurian Uang

Thursday, 25 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,Kotamobagu__ Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K, M.H. mengadakan kegiatan Press Conference untuk mengungkap dua kasus teranyar yang tengah ditangani oleh Polres Kotamobagu. Kegiatan yang berlangsung pagi ini Kamis (25/07/2024), dihadiri oleh sejumlah insan media massa baik online maupun televisi.

Dalam keterangannya, AKBP Irwanto SIK MH menjelaskan rincian kedua kasus tersebut. Kasus pertama berkaitan dengan tindak kriminal yang melibatkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Debt Collector. Modus operandi yang digunakan oleh empat orang pelaku termasuk pemalsuan dokumen debitur.

“Kami saat ini tengah melakukan penahanan terhadap empat orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang digunakan dalam aksinya tersebut,”jelas Kapolres.Kasus

Kedua yang diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan, total kerugian sebesar Rp 15.000.000 dengan korban seorang lansia berumur 83 tahun. Pelaku, yang diketahui telah mempelajari kebiasaan korban sehingga dengan mudah melakukan tindak kejahatan tersebut.

Dengan cekatan Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu berbekal rekaman CCTV dari sebuah rumah makan berhasil mengamankan pelaku yang saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kotamobagu.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila membawa sejumlah uang dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kriminal”, himbau Kapolres di akhir konferensi persnya.

Dengan pengungkapan dua kasus ini, Polres Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat terutama kepada sang Lansia yang dengan susah payah mengumpulkan rejeki untuk penyambung hidup.

Kegiatan Press Conference ditutup dengan sesi tanya jawab antara Kapolres dan awak media yang hadir, memberikan kesempatan untuk mendalami lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menangani kasus-kasus ini.

Pewarta: Feki Sajow

Facebook Comments Box
Baca JUga  Fory Naway Ucapkan Terima Kasih kepada seluruh Guru yang Berpartasipasi suksesnya HUT PGRI Ke 77 dan HGN 2022

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01