Waktu Dekat Ini !!! Polres Bolmut Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Bigo Selatan

Wednesday, 25 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,HUKRIM__Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) , IPTU Doly Irawan, S.Tr.K, menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan  Feki Adam warga Desa Bigo Selatan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Pasalnya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Baik MY maupun US menolak memperagakan 74 adegan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan, S.Tr.K, mengungkap sebelumnya gelar rekonstruksi direncanakan pada 24 Oktober 2023, namun karena beberapa kendala termasuk para tersangka yang belum bersedia, sehingga akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat ini.

“ Minggu ini kita jadwalkan. Kami memberikan tiga opsi ke para tersangka, yakni mengikuti rekonstruksi secara langsung didampingi pengacara, atau hadir bersama pengacara dalam rekonstruksi dengan peran pengganti, atau opsi terakhir menandatangani surat pernyataan tidak bersedia mengikuti rekonstruski yang tentunya akan berkonsekuensi dengan ancaman menghalangi penyidikan kepolisian,” tegas Doly.

Kasat pun berjanji dalam waktu dekat akan kembali menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan ini, Dan memohon mendapatkan dukungan dari keluarga korban.

“ Kita jadwalkan kembali dalam waktu dekat ini. Berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengacara kedua tersangka,” ungkap pria asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hokum tersangka, Brayen Tomelo saat dikonfirmasi mengaku penolakan itu hak dari kedua tersangka. Dan menolak berkomentar lebih.

“ Untuk saat ini, saya belum bisa berbicara lebih,” singkat Brayen.

(Mor/Pojok)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Ini Imbauan Ketua DPD GELORA Indonesia Bolmut Di Tengah Pandemi Virus Covid-19

Berita Terkait

16 Ribu Liter Solar Subsidi dari Minut ke Pengusaha Tambang Terjaring di Bolmut
Berkas Lengkap, 5 Komisioner KPU Bolmut Berpotensi Tersangka Korupsi Rp21,5 Miliar
Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Baru Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
Polres Kotamobagu Sita 990 Liter BBM, Tiga Orang Diamankan
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Bolmut Tekankan Akuntabilitas
Polda Sulut Supervisi Humas Polres Bolmut, Soroti Akurasi Informasi Publik
Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya
Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 13:31

16 Ribu Liter Solar Subsidi dari Minut ke Pengusaha Tambang Terjaring di Bolmut

Wednesday, 2 September 2026 - 21:41

Berkas Lengkap, 5 Komisioner KPU Bolmut Berpotensi Tersangka Korupsi Rp21,5 Miliar

Thursday, 27 August 2026 - 00:22

Polres Kotamobagu Sita 990 Liter BBM, Tiga Orang Diamankan

Wednesday, 26 August 2026 - 17:18

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Bolmut Tekankan Akuntabilitas

Thursday, 20 August 2026 - 08:23

Polda Sulut Supervisi Humas Polres Bolmut, Soroti Akurasi Informasi Publik

Berita Terbaru