Teken MoU Pemerintah Desa Pohuwato Timur Bersama LBH-WKP

Monday, 6 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO– Pemerintah Desa Pohuwato Timur gelar penyuluhan hukum kerjasama d Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato (WKP) di aula kantor Desa Pohuwato Timur. Senin, 6 Maret 2023.

 

Kegiatan ini di buka oleh Yan Samau Kepala Desa Pohuwato Timur bersama Stenli Nipi Selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan (LBH-WKP), juga turut dihadiri oleh Hamim Podungge selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajarannya serta perangkat Desa dan Masyarakat.

 

Dalam sambutanya Yan Samau menyampaikan tujuan Pemerintahan Desa menyelenggarakan Acara tersebut Guna untuk Menambah pengetahuan masyarakat tentang apa pentingnya Hukum hadir diantara Masyarakat.

 

“Melaui kesempatan ini saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa dan Aparatur Desa saya Agar bisa mendengarkan dan memakai dengan seksama apa yang menjadi penyampaian Narasumber kita agar bisa menjadi pedoman hidup kita dalam menghadapi masalah nantinya” Ungkap Yan.

Baca JUga  Suharsi Igirisa, Menerima Kunjungan Tim Kerja P2P Malaria Kemenkes RI

 

Di lain sisi Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Pohuwato melalui ketua bidang perempuan dan anak LBH Yuliana Monoarfa SH Menyampaikan Maksud dari penyuluhan hukum ini ada dua hal, pertama membangun sinergitas program bantuan hukum buat masyararakat dengan menyasar kelompok yang masuk pada miskin dan tidak mampu melalui perjanjian kersama (MoU).

 

“Kedepan nanti akan dibuatkan posko pelayanan dimana masyarakat bisa memanfatkan sebagai ruang pelayanan hukum. Sebagaimana hal ini telah diterapkan di beberapa desa lain, seperti desa sipayo dan desa bulili.” Ujar yuliana

 

Dirinya juga menambahakan persoalan hukum itu berbeda-beda baik itu bersifat Umum, Khusus, dan lainya Namun ia menekankan penanganan pencegahan terhadap maraknya Kasus KDRT pada perempuan dan anak yang umumnya terjadi.

Baca JUga  Pomdam XIII/Merdeka dan Polsek Pinogaluman Perkuat Koordinasi Pengamanan Wilayah

 

“setiap desa tidak sama persoalan hukumnya olehnya kami sebelum membuat Mou telah lebih awal melakukan survey dan tukar pemikiran dengan pemerintah desa terkait hal yang bisa kami kerjasamakan khusus desa pohuwato timur sangat diprioritaskan terhadap kasus kasus berkaitan dengan KDART, perceraian, masalah sengketa.” Tutupnya.

 

Diketahui Kegiatan tersebut berakhir dengan penandatanganan dan perjanjian kontrak kerjasama yang akan diawali dengan pembuatan pos pelayanan hukum desa atau bisa disebut akan akan ada inovasi desa restorative justice.

 

 

 

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM
Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Wednesday, 23 September 2026 - 12:49

Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Tuesday, 15 September 2026 - 15:27

APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM

Wednesday, 2 September 2026 - 19:49

Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01