Polres Pohuwato Tetapkan Oknum Kades dan AI,Tersangka Pengguna Narkoba

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,—Terduga pengguna Narkotika yang diciduk di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia sudah di tetapkan tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media POJOKberita.id, Selasa, 31 Januari 2023.

Sebelumnya Kasat Narkoba Iptu Renly Turangan bersama tim telah melakukan penangkapan kepada Inisial BY dan AI di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.

Diketahui BY alias Badrun Umur 33 tahun Yang juga merupakan Kepala Desa Suka Makmur  dan AI Alias Irsak Umur 34 yang merupakan seorang Tim Kerja Bupati (TKB) Dan Kariyawan Perusahaan PT. PETS

Saat di konfirmasi Humas Polres Hany Dayoh Memebenarkan bahwa keduanya saat ini sudah menjadi Tersangka sejak di tahan pada hari Sabtu, (28/01/2023) dengan nomor SURAT PERINTAH PENAHANAN Nomor : SP. Han/07/I/2023/Sat-ResNarkoba sebagai Pengguna aktif Narkotika.

Baca JUga  Tertimbun Longsor, 1 Penambang Emas Asal Bolmut ditemukan Tewas

“Sudah ditahan Sejak hari Sabtu tanggal 28/1/2023,tersangka sebagia Pengguna

Narkotika” Ujar Hany. Melalui percakapan media WatsApp.Selasa (31/01/2023).

Saat di konfirmasi ke Dinas PMD Senin, 6 Februari 2023 pukul 11.00 Wita di kantornya tim tidak ketemu bahkan jajaran tertinggi di dalamnya, sebab saat itu kadis PMD beserta jajarannya sedang berada di hajatan nikah berdasarkan informasi stafnya.

Hingga untuk saat ini media POJOKberita.id masih menunggu komfirmasi dari pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dan Perusaha PT.PETS untuk informasi lebih lanjut.

Penulis: Isjan/PB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01