Didatangi Wartawan Kadis Perindagkop Tersenyum Tanpa Jawaban

Wednesday, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,– Setelah diberitakan sebelumnya di beberapa awak media terkait KUD Dharma Tani yang dilontarkan oleh Badan Pengawas Koperasi Zuriyati Usman dalam Konferensi Pers hari Jum’at, 16 September 2022 tidak mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas (KADIS) Perdagangan industri dan Koperasi (Perindagkop). Rabu, 19 September 2022.

 

Saat Awak Media mencoba melakukan Klarifikasi dan untuk meminta kejelasan terkait Kebsahan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani (DTM) kepada dinas terkait yakni perindagkop, hasilnya tidak mendapatkan jawaban Se-Hurufpun.

 

Saat di wawancarai kadis perindakop Ibrahim Kiraman dirinya hanya tersenyum lebar dan tanpa ada kalimat sebiji jarahpun yang keluar dari dirinya sat itu, sehingga kami tim terpaksa balik kanan dari lokasi tersebut.

 

Pada hal sudah jelas apa yang pernah di amanatkan Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dimaksud dengan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada publik, tetapi pada kenyataannya banyak ASN yang lebih tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Aparatur Sipil Negara menjunjung tinggi kesetiaan terhadap Pancasila, UUD RI 1945 dan pemerintah.

Baca JUga  Pj Bupati Bolmut Teken NPHD Pilkada 2024

 

Persoalan dalam pembentukan karakter seorang ASN yang memiliki integritas yang tinggi menjadi masalah yang harus segera diselesaikan, supaya apa yang menjadi keinginan rakyat terkait kinerja ASN dalam melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan apa yang mereka harapkan, sehingga tujuan dari ASN yang memiliki independensi, objektivitas dan transparan dalam pelayanan publik dapat tercapai. Sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berpegang teguh salah satunya pada asas, prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku.

 

Rendahnya mutu pelayanan yang diberikan oleh aparatur menjadi citra buruk pemerintah di tengah masyarakat. Bagi masyarakat yang pernah berurusan dengan birokrasi selalu mengeluh dan kecewa terhadap tidak layaknya aparatur dalam memberi pelayanan. Misalnya persoalan netralitas ASN yang merupakan bagian dari salah satu isu hukum yang menjadi perbincangan publik.

Baca JUga  Saipul A.Mbuinga, Menghadiri Musda Ke-1 Kerukunan Keluarga Jaton Indonesia Kabupaten Pohuwato

 

Namun ada beberapa yang sempat di jabarkan saat itutetapi beliau engan bersuara saat di mintai keterangan, dirnya hanya memperlihatkan berkas KUD yang selama ini tersimpan di Dinas Perindagkop tersebut dan ia menjawab dirinya belum mau mengomentari.

 

“Ini Salinan Data Rapat Anggota Luar Biasa (RA LUB) yang dipertanyakan Ada di kami, dan untuk berita itu untuk saat ini saya No komen dulu,” ujar Ibrahim di ruangannya.

 

Penulis : (Isjan/PB).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM
Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Wednesday, 23 September 2026 - 12:49

Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Tuesday, 15 September 2026 - 15:27

APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM

Wednesday, 2 September 2026 - 19:49

Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01