Trader Rahmad Ambo Akhirnya Jadi DPO, Hubungi APH Terdekat

Thursday, 25 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,– Belum lama ini telah beredar kabar sang Trader yang tidak familiar bagi masyarakat Boalemo-Pohuwato pada insiden tahun 2021an kini beredar kabar termasuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) hampir semua Media Sosial. Kamis, 25 Agustus 2022.

Diketahui Daftar yang di bagikan tersebut dikeluarkan tertanggal 24 Agustus 2022, yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Daerah ( Polda ) Gorontalo.Dasar: DPO/03/VIII/Res. 1.11/2022/Ditreskrimum. Tanggal 24 Agustus 2022.

Rahmat Ambo sendiri merupakan bos IBF. Ini berdasarkan klaim Rahmat saat intens melakukan penggalangan dana di masyarakat dengan label investasi, yang kemudian dilabel bodong alias ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ironinya, saat milyaran rupiah dana nasabah tak lagi bisa dikembalikan sejak February 2022, nasib warga asal Boalemo itu nyaris tak diketahui rimbanya.

Baca JUga  Elnino Mohi Salurkan Aspirasi Petani Kabupaten Pohuwato

Rahmat Ambo tidak sendiri, ada juga sejumlah owner investasi bodong lainnya seperti Ariyanto K. Yusuf alias Rinto, owner FX Family, Syamsurizal Suleman alias Didin, owner Smart Trader, dan Wahid Noho alias Mantri Wahid, owner Man 3 Trader, yang telah lebih dulu diproses hukum.

Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan/atau pasal 372 KUHPidana.

Jika menemukan segera hubungi penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo. Atau hubungi nomor HP- AKP. Darwin Pakaya 082293891538,” demikian bunyi selebaran yang diterima redaksi media ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Media POJOKberit.id masih menunggu keterangan resmi Kepolisian Daerah Gorontalo.

Penulis : (Isjan/PB).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Pria Hilang di Perkebunan Perindu Bolmut Ditemukan Tewas
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01