Kapolsek Perbatasan SulutGo, Iptu Cornilius Gagalkan Ratusan Liter Miras

Wednesday, 10 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT — Kepolisian Sektor (Polsek) pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus asal Sulawesi Utara, yang akan di seludupkan ke Gorontalo.Rabu 10/3/2020.

Kapolsek pinogaluman Iptu Cornilius  mengatakan Penangkapan bermula dari adanya kecurigaan tentang  satu unit mobil pick up berwarna Hitam bernomor polisi DB 8152 BE yang dicurigai membawa miras.

saat di cegat Mobil tersebut sempat berhenti namun tiba tiba pengendara Mobil PickUp tersebut langsung tancap Gas terjadi kejar kejaran antara Mobil Patroli Polsek Pinogaluman yang di kemudikan Kapolsek Iptu Cornelius dan Mobil Pickup yang di curigai membawa Miras Ilegal tersebut.

kejar kejaran pun berlanjut sampai melewati wilayah perbatasan Sulut dan Gorontalo di Bantu Beberapa Angota TNI alhasil tepatnya di Desa Imana Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Kapolsek Pinogaluman Iptu Cornelius berhasil menagkap Mobil yang di curigai membawa Miras Ilegal tersebut. setela di lakukan penggeledaan pada muatan Mobil Picup tersebut terdapat Miras Jenis Cap tikus

Baca JUga  Apel Korpri Perdana 2023 Wabup Suharsi: Minta Perlu Kerjasama

Cornilius  mengatakan,” puluhan cap tikus yang diisi dikantong plastik Sebanyak 20 kantong plastik yang masing-masing berisi 25 liter. Sehingga totalnya 500 liter,” ungkapnya

Dari hasil interogasi, oknum Sopir Ahmad Pohialu (32) mengungkapkan, barang haram tersebut milik salah satu anggota Polri  yang bertugas di Polres Gorontalo.
Selanjutnya barang bukti miras dan mobil pengangkut di amankan ke polsek pinogaluman dan barang aharam tersebut suda di musnakan. ( IpouL Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Praperadilan Risna Dali Ditolak, Kasus Korupsi Lahan SPBU Talaud Berlanjut
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Pencegahan Karhutla di Gemeh
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Thursday, 1 October 2026 - 19:39

Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18

Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01