IMM desak pemerintah hentikan kajian Indomaret dan dukung Pemda lapor Polisi

Sunday, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pojokberita.id_POHUWATO-,setelah beredarnya pemberitaan kemarin persoalan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT. Indomarco Prismatama,Salah satu Perusahaan Ritel Raksasa di Indonesia atau lebih dikenal Indomaret menjadi perhatian organisasi kemahasiswaan IMM di Kabupaten Pohuwato.Minggu, 28/11/2021.

Pasalnya, masuknya PT. Indomarco Prismatama sebagai perusahaan yang membawahi Indomaret ini dihebohkan dengan dugaan pemalsuan dokumen Izin Prinsip pendirian minimarket di Dinas PTSP pada pemberitaan yang belum lama ini.

Sumber : nakertrans.kulonprogokab.go.id/

Izin prinsip pendirian minimarket Indomarco Prismatama di Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Pohuwato tertanggal 26 September dengan nomor 66/DPM-ESDM/55/IX/2020 diduga telah dipalsukan oleh penanggung jawab PT. Indomarco Prismatama dengan inisial SP alias Saptaji.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Pohuwato Azhar Badiu menyatakan mendukung Pemerintah Daerah untuk menempuh jalur hukum dan hentikan kajian yang saat ini masih diupayakan oleh Tim yang dibentuk Bupati Saipul A. Mbuinga.

Baca JUga  Wakil Bupati Hj Suharsi Igirisa S.IP M.Si. Hadiri Acara, Serah Terima Jabatan Oleh Dua Dinas DiLingkungan Pemerintah Pohuwato

” Jika memang benar dugaan pemalsuan dokumen izin tersebut dilakukan oleh pihak IM, maka kami sebagai kelompok yang selama menolak masuknya ritel tersebut mendukung langkah Pemda untuk membawa ini ke ranah hukum dan menghentikan kajian yang telah dilakukan, karena ini sudah jelas adalah bentuk ketidaktaatan pihak IM kepada prosedur yang ada.” Ungkap Azhar

Azhar pun menambahkan, masuknya Indomaret sudah ada mekanisme yang dilanggar secara nyata yang tidak kooperatif terhadap apa yang menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Pohuwato kemarin.

” Nah untuk apalagi dilanjutkan kajiannya. Baru mau masuk saja sudah begini modelnya, kami sangat meragukan nantinya komitmen pihak IM jika Pemda menerima ritel ini masuk, baru masuk ajak udah melanggar begini ko.” Lanjut azhar

Baca JUga  PT. Indomarco Prismatama Diduga Melakukan Pemalsuan Admistrasi Perijinan PTSP.

IMM Pohuwato meminta Pemerintah Daerah  untuk mempertimbangkan kembali masuknya Indomaret di Pohuwato dan mencari solusi lain terhadap peningkatan SDM yang ada di Daerah.

” Selanjutnya kami pernah menyampaikan bahwa penerimaan IM wajib ditunda sampai dengan kondisi SDMasyarakat pemilik toko/kios mampu dan siap bersaing, kami ralat. Dengan solusi pemerintah daerah melalui dinas terkait menyiapkan kebutuhan masyarakat yang tidak tersedia di kios/toko.”Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab
AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI
Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan
Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD
Pemkab Gorontalo Siapkan Jaminan Kesehatan untuk 3.013 PPPK Paruh Waktu
Wabup Bolmut Tegaskan APBD Harus Berdampak Langsung bagi Warga
PWI Sulut Copot Wakil Ketua OKK Demi Jaga Integritas Organisasi

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 22:24

Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab

Thursday, 13 August 2026 - 19:58

AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:14

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI

Wednesday, 29 July 2026 - 17:30

Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan

Tuesday, 28 July 2026 - 22:55

Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD

Berita Terbaru

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27