Tidak Diloloskan Sebagai CAKADES Panitia Dianggap Tidak Profesional 

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,__ Mulainya Tahapan penetapan persyaratan Pemilikan Kepala Desa Serentak Se Kabupaten Pohuwato yang akan digelar. Polemik tidak lolosnya para calon oleh panitia menuai protes keras sehingga Hardi mengadukan sikap panitia kepala desa pohuwato Timur kepada kepanitiaan kabupaten Pohuwato melalui dinas PMD Kabupaten pohuwato.

Tidak lolos Hardi sebagai Cakades karena terkandala dengan salah satu syarat administrasi pencalonan dimana hal tersebut seharusnya panitia berkonsultasi dulu ke pihak PMD.

Namun pada kenyataannya pihak panitia mengambil sikap secara arogan dan mengabaikan usulan terkait syarat tersebut tidak serta merta membuat dirinya batal menjadi calon. Olehnya tindakkan pihak panitia tersebut dianggap bertentangan dengan haknya sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mencalonkan.

Dalam laporannya kepada awak media Menurut penyampaiannya dirinya di katakan gagal atau tidak lolos berkasnya oleh panitia karena tidak memenuhi persyaratan.

” Saya sangat kecewa dengan sikap panitia dan mempertanyakan Profesionalisme panitia Cakades Pohuwato Timur karena telah merampas dan membatasi hak saya sebagai warga Pohuwato Timur yang ingin mencalonkan Kepala Kepala Desa, padahal sudah jelas dalam juknis peraturan panitia pendaftaran tidak ada alasan untuk mengagalkan bakal calon hanya karena calon masih dalam status proses perkara perdataan” Ujarnya

Baca JUga  Pembahasan Rancangan KUA PPAS 2022 Dibuka Langsung Bupati Pohuwato

Dirinya pun menyampaikan penolakan berkas yang di lakukan oleh panitia itu hanya karena tidak memiliki surat Pernyataan izin Suami/Istri untuk mencalonkan sedangkan dirinya punya alasan bahwa dengan berkas perkara- perkara yang sementara berjalan di pengadilan setempat

“Oleh panitia di minta untuk memasukan persyaratan izin Suami/Istri yang sah untuk mencalonkan diri sebagai Cakades, namun pada moment bersamaan saya dengan istrinya sedang dalam proses perceraian di pengadilan. Olehnya saya sudah menerangkan dan telah memasukan surat pernyataan dan bukti dokumen berkas perkara dari pihak Pengadilan, namun oleh panitia bersih keras dan tetap meminta surat pernyataan dari istri saya, karena tidak terpenuhinya hal yang diminta olehnya saya tidak Diloloskan sebagai calon kepala desa. Padahal pada persyaratan tersebut tidak ada ketentuan kewajiban mengikat serta sanksi seharusnya panitia membuatkan berita acara dengan alasan yang jelas Sebagaimana negara kita adalah negara hukum,”Jelasnya.

Baca JUga  Saipul A Mbuinga Rebut Kembali Adipura Kota Kecil di Masanya

Hardi pun menilai panitia pilkades seharusnya bersikap independen dan tidak berpihak dengan mempermudah para calon lain dan mempersulit calon lainnya diajang pesta demokrasi desa Pohuwato Timur.

Apalagi Hardi menilai syarat administrasi yang dipaksa oleh panitia tersebut tidak dapat menganulirnya sebagai calon sebagaimana ketentuan syarat yang diatur pada peraturan daerah tentang tata cara pemilihan kepala desa.

Melalui laporannya ke kepanitiaan pilkades tingkat Kabupaten dan dinas PMD terhadap sikap Panitia tingkat desa, Hardi berharap pihak dinas PMD dapat memberikan solusi tanpa harus merampas hak setiap warga negara dalam pesta demokrasi (baca:pilkades)

Penulis : (Isjan/PB).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bolmut Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Warga
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
Penyaluran Bibit Kelapa di Kabupaten Gorontalo Capai 44 Ribu Pohon
Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini
Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi
Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat
Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Thursday, 11 June 2026 - 06:48

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bolmut Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Warga

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Sunday, 7 June 2026 - 20:09

Penyaluran Bibit Kelapa di Kabupaten Gorontalo Capai 44 Ribu Pohon

Friday, 5 June 2026 - 17:39

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59