Dugaan Pelaku Penganiayaan di BRI Sudah ditetapkan Tersangka

Monday, 16 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Kepolisian Sektor (PolSek) Randangan Kabupaten Pohuwato lakukan penyidikan lanjutan terhadap dugaan pelaku penganiayaan sesama Kariyawan BRI Randangan dan di tetapkan sebagai tersangka pada hari ini juga.Senin, 16 January 2023.

FA (korban) didampingi Keluarga mendatangi langsung Kepolisian Sektor (Polsek) Randangan dan menyarahakan berkas secara kepada penyidik untuk melanjutkan kasus Dugaan penganiayaan tersebut.

“Setelah saya pikir persoalan ini harus saya laporkan dan saya percayakan semua ke pihak kepolisian berharap pelaku bisa mendapatkan efek jerah. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar.” Ujara FA (Korban).

Sebelumnya kasus tersebut sudah di diterbitkan oleh beberapa media sehingga itu sudah mendapatkan tanggapan dari pimpinan BRI Cabang Pohuwato Abdul Muis.

Baca JUga  Menara Pakaya Direvitalisasi, Limboto Siapkan Ikon Baru untuk PENAS 2026

“Kami Selaku BRI Cabang Pohuwato meluruskan kembali terkait isu media yang menyebutkan tidak ada mediasi terhadap dugaan Penganiayaan tersebut itu tidak benar. Kami sudah melakukan mediasi dan terkait prosesnya kami sudah serahkan kepada pihak yang berwajib” Ungkap Abdul Muis Pinca BRI. Kamis,12 Januari 2022.

Sementara itu walaupun sudah ada klarifikasi dari Pinca BRI Pohuwato pihak Polsek masih tetap melakukan pemeriksaan pelaku berdasakan permintaan korban.

Kanit AIPDA Abdul Rahman Ibrahim saat di konfirmasi oleh media POJOKberita.id menyatakan kasus tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dan akan di lanjutkan ke proses selanjutnya pemberkasan.

“Ya… benar itu tadi sudah kami lakukan pemeriksaan dan sudah di tetapkan tersangka, selanjutnya akan masuk pada pemberkasan insyaallah hari kamis akan di lakukan pemeriksaan kembali”Jawabnya Abdul, Melalui Media Telepon Cellular.

Penulis : Isjan/PB
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01