Di Pohuwato UU Pers Tidak Berlaku??, Faktnya Laporan Tersendak

Wednesday, 1 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Merasa seperti dipermainkan Korban dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers dirinya heran penegakan hukum di pohuwato, Rabu, 1 Maret 2023.

Setelah melaporkan dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers di tanggal 15 Februari 2023 hingga memasuki bulan Maret tahun 2023 pihak Polres Masih Belum ada keberlanjutan informasi.

Israwanto H Doda seorang korban mengungkapkan ada beberapa kejanggalan yang telah terjadi dalam proses penanganan kasusnya tersebut.

“Saya merasa bingung dengan penanganan kasus dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers sebab hingga saat ini masih belum mendapatkan keterangan yang pasti apakah dirinya sudah dilakukan penangkapan atau belum”Ujar Israwanto.

Tak hanya itu dirinya juga membeberkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil visum dari rumah sakit, bahkan dirinya merasa telah di iming-imingi oleh Polres Pohuwato.

Baca JUga  Ini Kata Kasi, Pelayanan Medik Dan Keperawatan RSUD Bolmut Terkait Pelayanaan

“Samapai dengan saat ini saya belum mendapatkan hasil visum ataupun keterangan dari mereka, beberapa hari yang lalu saya juga sempat di telepon untuk di ajak menuju ke lokasi perkara namun sampai detik ini masih ada saja alasan yang saya terima,” Terangnya.

Sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar bagi dirinya terhadap penanganan kasus yang telah di laporkan Sehingga meragukan kinerja Polres Pohuwato.

“Ini menurut saya sangat aneh, Apakah selama ini masyarakat Pohuwato mendapatkan nasib yang sama??, dan apakah UU Pers atau Penganiayaan tidak sepenting itu, atau harus ada faktor yang mendorong maka proses ini cepat di tangani??.” Ungkapnya dengan penuh tanya.

Baca JUga  Pengresmian Rumah Sakit Pratama Bintauna,Ini Pesan Bupati Depri Pontoh

Ditempat terpisah melalui percakapan media WhatsApp KBO Yoftan menyampaikan penanganan kasus dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas Pers sementara berjalan tinggal menunggu gelar perkara.

“sementara berjalan penanganan nya, sudah 8 orang yang di periksa masih ada lagi yang kita akan periksa di popayato, hari ini rencana penyidiknya akan ke Popayato untuk melakukan pemeriksaan, nanti setelah semuanya sudah di periksa baru kita gelar perkara naik ke tahap penyidikan untuk tentukan pasal yg akan di persangkaan kepada pelaku, saya akan infokan perkembangan pak , yang di periksa ternyata sudah 12 orang,” Tutup Yoftan.

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Kotamobagu Sita 990 Liter BBM, Tiga Orang Diamankan
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Bolmut Tekankan Akuntabilitas
Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
Polda Sulut Supervisi Humas Polres Bolmut, Soroti Akurasi Informasi Publik
10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras
Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut
Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 00:22

Polres Kotamobagu Sita 990 Liter BBM, Tiga Orang Diamankan

Wednesday, 26 August 2026 - 21:55

PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis

Wednesday, 26 August 2026 - 17:18

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Bolmut Tekankan Akuntabilitas

Monday, 24 August 2026 - 18:59

Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor

Wednesday, 19 August 2026 - 13:56

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Berita Terbaru

Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan BBM yang diduga disalahgunakan untuk diperjualbelikan.(foto: juandri*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kotamobagu Sita 990 Liter BBM, Tiga Orang Diamankan

Thursday, 27 Aug 2026 - 00:22

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah menghadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari.(foto: bobze/*)

HUKUM & KRIMINAL

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Bolmut Tekankan Akuntabilitas

Wednesday, 26 Aug 2026 - 17:18

Sekda Bolmut dr. Jusnan Mokoginta saat membuka entry meeting Audit Tujuan Tertentu 2026.(foto: poket/*)

DAERAH

Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor

Monday, 24 Aug 2026 - 18:59

SMAN 1 Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara.(foto: dolvin/*)

Investigasi

Pungutan Komite SMAN 1 Pinogaluman Tembus Rp932 Juta?

Friday, 21 Aug 2026 - 10:34