Di Pohuwato UU Pers Tidak Berlaku??, Faktnya Laporan Tersendak

Wednesday, 1 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Merasa seperti dipermainkan Korban dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers dirinya heran penegakan hukum di pohuwato, Rabu, 1 Maret 2023.

Setelah melaporkan dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers di tanggal 15 Februari 2023 hingga memasuki bulan Maret tahun 2023 pihak Polres Masih Belum ada keberlanjutan informasi.

Israwanto H Doda seorang korban mengungkapkan ada beberapa kejanggalan yang telah terjadi dalam proses penanganan kasusnya tersebut.

“Saya merasa bingung dengan penanganan kasus dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers sebab hingga saat ini masih belum mendapatkan keterangan yang pasti apakah dirinya sudah dilakukan penangkapan atau belum”Ujar Israwanto.

Tak hanya itu dirinya juga membeberkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil visum dari rumah sakit, bahkan dirinya merasa telah di iming-imingi oleh Polres Pohuwato.

Baca JUga  Proyek Pelabuhan PT Biomasa Jaya Abadi Faktanya Legal

“Samapai dengan saat ini saya belum mendapatkan hasil visum ataupun keterangan dari mereka, beberapa hari yang lalu saya juga sempat di telepon untuk di ajak menuju ke lokasi perkara namun sampai detik ini masih ada saja alasan yang saya terima,” Terangnya.

Sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar bagi dirinya terhadap penanganan kasus yang telah di laporkan Sehingga meragukan kinerja Polres Pohuwato.

“Ini menurut saya sangat aneh, Apakah selama ini masyarakat Pohuwato mendapatkan nasib yang sama??, dan apakah UU Pers atau Penganiayaan tidak sepenting itu, atau harus ada faktor yang mendorong maka proses ini cepat di tangani??.” Ungkapnya dengan penuh tanya.

Baca JUga  Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Ditempat terpisah melalui percakapan media WhatsApp KBO Yoftan menyampaikan penanganan kasus dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas Pers sementara berjalan tinggal menunggu gelar perkara.

“sementara berjalan penanganan nya, sudah 8 orang yang di periksa masih ada lagi yang kita akan periksa di popayato, hari ini rencana penyidiknya akan ke Popayato untuk melakukan pemeriksaan, nanti setelah semuanya sudah di periksa baru kita gelar perkara naik ke tahap penyidikan untuk tentukan pasal yg akan di persangkaan kepada pelaku, saya akan infokan perkembangan pak , yang di periksa ternyata sudah 12 orang,” Tutup Yoftan.

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang
Kapolda Sulut Sambangi Rumah Duka Briptu Excel Mamuli di Minahasa
Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras
Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Briptu Excel Tertembak Saat Polisi Hadapi Warga Bersajam di Bolmut
Anggota URC Polres Bolmut Tewas Tertembak saat Pengamanan Keributan di Bolangitang
Konni Balamba Terpilih Jadi Ketua PWI Kotamobagu 2026-2029
Daftar Mutasi Kapolres dan PJU Polda Sulut, Bolmut hingga Bitung Berganti
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 18:48

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Thursday, 2 July 2026 - 16:49

Kapolda Sulut Sambangi Rumah Duka Briptu Excel Mamuli di Minahasa

Wednesday, 1 July 2026 - 20:05

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Wednesday, 1 July 2026 - 16:14

Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Monday, 29 June 2026 - 12:23

Anggota URC Polres Bolmut Tewas Tertembak saat Pengamanan Keributan di Bolangitang

Berita Terbaru

(Foto: Ilustrasi*)

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:48

Polres Bolmut memusnahkan ratusan liter cap tikus dan ratusan butir obat keras hasil operasi kepolisian saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80.(Foto: bob*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:05

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres.(Foto: kiping*)

DAERAH

Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:14