DPRD Bolmut RDP Terkait Polimik TKBM Pelabuhan Binjeita

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT – DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Menindak lanjuti pengaduan  TKBM  Tenaga Kerja Bongkar Muat, Pelabuhan Binjeita dengan menggelar rapat dengar pendapat  (hearing) Lintas Komisi di ruang Rapat DPRD Bolmut , Selasa (14/7/2020).

RDP ini sebagai langkah tindak lanjut atas polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dikelola Koperasi Perintis Bahari dan Koperasi Cahaya Bolmut Mandiri. dua koperasi tersebut saling klaim hak aktifitas bongkar muat di pelabuhan Binjeita.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdulah. Dikatakannya, DPRD mengundang tiga instansi masing-masing Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perdagangan dan Koperasi.

“Alasan DPRD memangil ketiga instansi ini, untuk menindaklanjuti polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dikelola Koperasi Perintis Bahari dan Koperasi Cahaya Bolmut Mandiri. Kedua koperasi ini saling klaim hak aktifitas bongkar muat di pelabuhan Binjeita,” jelas Salim.

Baca JUga  Perayaan 20 Tahun D’Masiv , Gelar Konser Tunggal di Jakarta

Lanjutnya, rapat dengar pendapat ini, untuk mencari solusi terkait saling klaim dua koperasi tersebut. “Tujuannya mencari solusi terbaik, terkait saling klaimnya kedua koperasi tersebut,” kata Salim.

Sementara Itu Ketua koprasi perintis bahari Riduwan Patompo mengklaim bahwa mereka suda mengkantongi izin dan Mempunyai rekomendasi Sahbandar Labuang uki

“jadi ternyata suda fainal kami datang kesini mencoba Untuk kemukakan pandangan terkait perundang-undangan, Kami  bukan kecewa kalau memang mereka hanya meminta pertolongan kepada DPRD Lebih Baik jangan hadir kan Hering,”jelas Riduwan

Hearing itu dihadiri Pimpinan Dan Anggota DPRD,Plt Asisten I Pemkab Bolmut Rahcmat R Pontoh SH.M.si,Asisten II Jakominah Mamuajah S.Pd ,Kepala Dinas Perhubungan,Kepala Dinas Perindakop,dan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan , Unit Usaha Penguna Jasa Bolmut(UUPJB), perwakilan TKBM dan buruh, serta Dinas Terkait.(Mor JOB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM
Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia
PWI Sulut Dukung Program Pemerintah, Gubernur Minta Pers Tetap Kritis
Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Wednesday, 23 September 2026 - 12:49

Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut

Tuesday, 15 September 2026 - 15:27

APBD-P 2026, Gorontalo Kembangkan Fasilitas Wisata dan Sentra UMKM

Wednesday, 2 September 2026 - 19:49

Plh Kajari Talaud Salurkan 275 Kg Bantuan Beras untuk Lansia

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01