Terungkap! Motif Pembunuhan Sadis FD di Desa Bigo Selatan

Friday, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,BOLMUT__Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyebut motif dua tersangka berinisial  (MY) (42 tahun) dan (US) (36 Tahun) atas kasus pembunuhan Feki Adam alias( FD) (38 Tahun) karena dendam atau sakit hati. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di desa bigo selatan pada bulan Februari 2022 lalu.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Aries Aminnulla  SIK. Mengatakan ada beberpa motif tersangka hingga akhirnya tega menghabisi nyawa korban FD. Diantaranya adalah sakit hati. dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres Bolmut pada Jumat (08/09/2023).

Kapolres menjelaskan, awalnya tersangka Pada hari minggu tanggal 20 Februari 2022 sekitar pkl 14.00 wita, saat itu pelaku (US) berada dirumah, kemudian tiba-tiba datanglah pelaku (MY) bertemu dengan (US), dan pada saat itu pelaku (MY) mengajak (US) untuk keluar, namun saat itu (US) tidak menanyakan  apa maksud mangajak untuk keluar, setelah itu dengan menggunakan sepeda motor masing Masing pelaku (MY) memakai R2 Jenis Yamaha Byson warna merah hitam, dan Pelaku  (US) matic warna hitam, dan (US) mengikuti kearah kendaraan kemana (MY) pergi.

Setelah itu (US) dan (MY) berhenti di jembatan keakar Desa Boroko Kec. Kaidipang Kab. Bolmut dan pada saat itu (MY) menyuruh (US) untuk mengambil tali sinar yang terikat di rakit yang biasa digunakan menyedot pasir di Jemabatan Keakar dan pada saat itu (US) dan  (MY) berjalan melewati jalan belakang yang mengarah ke desa bigo selatan Kecamatan Kaidipang, pada saat itu (US) dan (MY )berhenti di jalan jalur dua di seputaran sarang walet dekat Pengadilan Agama, kemudian (US) melihat Korban Feki Adam berjalan keluar dari arah pemukiman desa bigo selatan.

Selain itu, Kapolres pun mengungkap kronologis singkat pembunuhan berencana menurut pengakuan tersangka (US) alias Ulun saat kejadian.

“Menurut pengakuan (US). Korban dan (YM) ini sempat terlibat cek cok sebelum terjadi perkelahian. Dan lalu kemudian tersangka (US) melihat (MY) mengambil sebuah balok dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali hingga korban terkapar, dan kembali memukul dua kali kepada korban hingga mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut,” Ungkap Areis Aminnulla.

Kemudian setelah korban tidak bergerak. Tersangka (US) juga melihat (MY) memotong alat kelamin dan memasukan kedalam mulut korban.

“ Untuk mempertanggung jawabkan aksi para tersangka. Keduanya dijerat dengan Tindak pidana dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu melakukan penganiyaan mengakibatkan korban meniggal dunia  sebagai mana dimaksud dalam pasal 340 KHUP, supseider 338 KHUP Jo pasal 55 KHUP dan Pasal 56 KHUP  dengan pidana mati, atau pidana seumur hidup,atau paling lama seumur hidup,”Jelas Kapolres.(Mor/pojok)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Yasti Soepredjo Mokoagow Nyatakan Dukungan Limi-Welty, Tepis Isu tak Mendukung di Pilbup Bolmong

Berita Terkait

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Friday, 5 June 2026 - 02:22

Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan

Thursday, 4 June 2026 - 21:28

Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59