Gelar Rakor ,KPU Bolmut Ingatkan Partai Politik LADK Pemilu 2024

Friday, 5 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT__ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Kegiatan yang dihadiri komisioner bersama jajaran sekretariat KPU, Bawaslu, serta ketua maupun perwakilan partai politik (parpol) ini dilaksanakan di RM. Lavista, Kuala Utara, Jumat,( 5 / 1 / 2024).

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman dalam arahannya mengingatkan pada pengurus parpol dan calon anggota legislatif (caleg) untuk mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, baik berupa uang, barang maupun jasa.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan pelaporan dana kampanye ini meruapakan suatu hal yang wajib bagi seluruh peserta pemilu. Sebab, telah ditetapkan dalam regulasi.

“Oleh karena itu, para peserta pemilu harus memperhatikan betul-betul tata cara dan mekanisme pelaporan dana kampanye ini. Dan satu lagi harus diingat apabila parpol tidak menyampaikan LADK sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka akan ada konsekuensi,” tegasnya.

LADK ini, kata Apri, adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban awal kepada publik oleh para partai politik terkait dana kampanye yang diperoleh dan digunakan selama proses tahapan kampanye pemilu 2024.

Dirinya menjelaskan LADK juga harus ditandatangani oleh ketua umum/ketua dan bendahara umum/bendahara parpol, serta dibubuhi cap parpol. Untuk LADK caleg harus ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan.

Ia meminta kepada parpol bahwa LADK harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti formulir, daftar penerimaan sumbangan, laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran, daftar persediaan barang, dan surat pernyataan tanggung jawab.

“Sebab, LADK ini merupakan instrumen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye. Peserta pemilu harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaporkan secara benar dan tepat,” tuturnya.

Terakhir, Apri Ramadan berharap agar partai politik peserta pemilu agar terus berkoordinasi dengan KPU untuk pembahasan teknis LADK demi menghindari kekeliruan dan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Sebab, kami juga berharap semua laporan dana kampanye ini berjalan dengan baik dan partai politik bisa fokus untuk melaksanakan kampanye dan juga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama,” pungkas Apri Ramadan.(**)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Miris Masyarakatnya Ditindas Bupati Diam Saja, Menolak Lupa Aktivis Desa Bunto Minta Bupati Penuhi Janjinya

Berita Terkait

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN
HUT Propam ke-24, Polres Bolmut Gelar Baksos di Rumah Ibadah
AMPG Desak Dekan FIS UMGO Minta Maaf Soal Tudingan Ghalieb ke Gusnar
PDIP Bolmut Perkuat Ideologi Lewat Refleksi Kerusuhan 27 Juli
DPD NasDem Bolmut Bantu UMKM dan Siswa Kurang Mampu
Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
Ketua DPRD Bolmut Resmi Diberhentikan lewat Rapat Paripurna
DPRD Sebut OPD di Bolmut Lebih Fokus Perjadin daripada Menggali PAD
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:01

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Saturday, 29 August 2026 - 18:58

AMPG Desak Dekan FIS UMGO Minta Maaf Soal Tudingan Ghalieb ke Gusnar

Tuesday, 28 July 2026 - 12:51

PDIP Bolmut Perkuat Ideologi Lewat Refleksi Kerusuhan 27 Juli

Friday, 17 July 2026 - 22:57

DPD NasDem Bolmut Bantu UMKM dan Siswa Kurang Mampu

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01