Diduga Kecelakaan di Jam Kerja, PT IGL Tak Bertanggungjawab

Friday, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,–Dugaan terjadi kecelakaan kebakaran di perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL), Ketua aliansi BPR Menyoalkan tentang kejadian kecelakaan kebakaran pos security di KM 14 yang mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat (kariyawan) yang bekerja di perusahaan tersebut. Jumat, 18 November 2022.

Menurut Kasmat Toliang selaku tokoh pemuda yang ada di kecamatan popayato timur dan juga sebagai ketua aliansi pemuda peduli rakyat (BPR), merujuk pada ketentuan undang-undang tentang ketenagakerjaan perusahaan wajib bertanggung jawab atas kecelakaan kariyawan tersebut

” UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan lebih tegas mengatur kewajiban pemberi kerja untuk memberi perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan mental dan fisik pekerja. K3 merupakan hak buruh yang harus dilindungi.”Tegasnya.

Baca JUga  Herman Yajitala, Anak Petani Sudah Waktunya Membangun Desa

Dalam kasus kebakaran pos security yang terjadi di kilo meter 14 perusahaan PT IGL harus bertanggung jawab

“Definisi dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan sudah jelas, yang bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja adalah perusahaan dimana pekerjaan itu dilaksanakan, perusahaan harus Menanggung semua pekerja baik yang sudah atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,”ungkap Kasmat

Namun hal itu kata Kasmat tidak dilakukan oleh perusahaan PT IGL, justru mala mengabaikan kerugian kariyawan yang disebabkan oleh terjadinya kebakaran tersebut.

Tidak hanya itu Kasmat juga menegaskan bahwa akan menggelar aksi unjuk rasa, dan akan menyurat DPRD Kabupaten Pohuwato untuk segara melakukan rapat dengan pendapat (RDP).

Namun pihak media POJOKberita.id saat mencoba bertemu dengan pihak perusahaan PT. Inti Global Laksana (IGL) Rabu, 16 November 2020 kemarin, dirinya menolak untuk bertemu dengan alasan ada rapat yang harus di lakukan.

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor
10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras
Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut
Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab
AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI
Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan
Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD
Tag :

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 18:59

Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor

Wednesday, 19 August 2026 - 13:56

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Monday, 17 August 2026 - 15:21

Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut

Thursday, 13 August 2026 - 19:58

AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:14

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Sekda Bolmut dr. Jusnan Mokoginta saat membuka entry meeting Audit Tujuan Tertentu 2026.(foto: poket/*)

DAERAH

Sekda Jusnan Minta OPD Buka Data untuk Auditor

Monday, 24 Aug 2026 - 18:59

SMAN 1 Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara.(foto: dolvin/*)

Investigasi

Pungutan Komite SMAN 1 Pinogaluman Tembus Rp932 Juta?

Friday, 21 Aug 2026 - 10:34

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan pemerintah tahap II di Kantor Camat Kaidipang.(foto: poket/*)

DAERAH

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Wednesday, 19 Aug 2026 - 13:56