APH Ungkap Pemilik Mobil Bermutan BBM itu Berinisial (HA)

Thursday, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Kasus Dugaan Penyelundupan BBM Ilegal Kini Sudah masuk dalam tahapan penyelidikan Sat Reskrim Polres Pohuwato Sudah kantongi beberapa bukti yang menguatkan dugaan tersebut.Kamis, 15 September 2022.

Diketahui kejadian penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat, 9 September 2022 malam di kecamatan Buntulia yang dilakukan penangkapan oleh Polres Pohuwato paska salah satu unit Mobil Yang mengangkut Niaga BBM subsidi berjenis solar.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pohuwato Arie A.Yos. S.I.K,M. menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dari beberapa saksi dan dirinya susah mendapatkan beberapa alat bukti.

“Sejauh ini kami sudah melakukan prosesnya dan saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan dan kami sudah memiliki 2 bukti berupa faktor yang bisa di tunjukan sementara untuk kelangkapan lainya masih kita tunggu dan kami masih berkoordinsi dengan ahli untuk informasi selanjutnya,” Jelas Arie Kasat Reskrim Polres Pohuwato.

Baca JUga  Tinjau Pembagunan Rumah Swadaya BSPS Di Bolmut Kepala Balai Sulawesi Mengaku Sangat'Senang

Tak hanya itu dirinya juga menyampaikan sudah mengantongi nama pemilik mobil tersebut dan itu masih dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk pemilik mobil tersebut berinisial (Ha), itu berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan BAP, Untuk Solar berasal dari Bitung, dan pemilik sendiri dari masyarakat Pohuwato,” Ungkap Arie kepada awak media Rabu, 15 September 2022.

Sampai dengan saat ini media POJOKberita.id masih menunggu perkembangan informasi selanjutnya.

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi
Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat
Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Friday, 5 June 2026 - 17:39

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini

Friday, 5 June 2026 - 02:22

Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan

Thursday, 4 June 2026 - 21:28

Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta

Thursday, 4 June 2026 - 20:27

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27