DPRD dan Pemerintah Daerah Bolmut Paripurnakan Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2022

Tuesday, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, BOLMUT __Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD, Boroko, Selasa (13/9/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky Chendra, di dampingi Wakil ketua I Salim Bin Abdullah,tersebut dihadiri oleh Bupati Bolmut Drs. Hi Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Drs.Hi Amin Lasena MAP, Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD serta undangan lainnya.

Ketua DPRD,Bupati & Wakil Bupati Bolmut,Wakil Ketua Satu DDPRD

Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky Chendra menyampaikan, bahwa rapat paripurna saat itu sudah quorum berdasarkan ketentuan pelaksanaan rapat paripurna DPRD.

“Berdasarkan daftar hadir rapat Paripurna hari ini, dari jumlah keseluruhan 20 orang anggota dewan telah hadir 14 orang yang telah menandatangani daftar hadir sehingga quorum yang menjadi syarat rapat paripurna DPRD telah terpenuhi,” katanya.

Baca JUga  Perjalanan Karir Seoarang Nayodo Kurniawan

Selain itu, kata Frangky, digelar rapat Paripurna tersebut juga berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut pada tanggal 12 September 2022 dan dengan mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“DPRD Bolmut menyepakati bahwa rapat Paripurna DPRD penyampaian KUA PPAS APBD perubahan Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2022 dilaksanakan hari ini,” Tegasnya.

Islan Tabo Kabag Hukum dan Risalah Persidangan DPRD Kabupaten Bolmu

Selanjutnya, Islan Tabo Kabag Hukum dan Risalah Persidangan DPRD Kabupaten Bolmut membacakan surat masuk Bupati Bolmut ke DPRD setempat.

Berdasarkan Surat Bupati Nomor: 900/1287/SETDAKAB.BPKD tanggal 9 September 2022. Perihal penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Bolmut tahun Anggaran 2022.

Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan rancangan KUA PPAS APBD perubahan Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2022.

Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh

Lebih lanjut, Depri Pontoh menjelaskan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat (2) yang menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/ atau keadaan luar biasa.

Baca JUga  Momentum HUT Ke 49 PDI-P Ketua DPC Bolmut: Semua Kader Harus Ingatkan Selalu Bersama Rakyat

“Berkaitan dengan terdapat kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan inti sari perubahan APBD tahun 2022,” ujarnya.

Terakhir, Bupati berharap Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Bolmut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut.

“Sehingga penetapan Perubahan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu” tutupnya.

(Mor/Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Sebut OPD di Bolmut Lebih Fokus Perjadin daripada Menggali PAD
PSI Gorontalo Bantah Isu Kader Pindah ke PAN, Sebut Tak Pernah Terdaftar
DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 20:49

DPRD Sebut OPD di Bolmut Lebih Fokus Perjadin daripada Menggali PAD

Monday, 11 May 2026 - 22:51

PSI Gorontalo Bantah Isu Kader Pindah ke PAN, Sebut Tak Pernah Terdaftar

Saturday, 9 May 2026 - 23:23

DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Bolmut

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59