Sidang BBM Pohuwato, Pembelaan Kuasa Hukum Terdakwa Ditolak

Thursday, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Kembali Meja Hijau Pengadilan Negeri Marisa Menggelar sidang lanjutan Kasus BBM Terdakdawa SK, sekarang sudah masuk pada pembelaan oleh Kuasa Hukum Terdakwa yang kemudian Di tolak oleh JPU.Jumat, 1 September 2022.

 

saat proses persidangan di mulai Stenli Nippi selaku Kuasa Hukum SK diberikan kesempatan oleh Hakim sidang untuk menyampaikan gugatan keberatanya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu kemarin.

 

Menurut Stenli ada beberapa pertimbangan yang perlu di pertimbangkan oleh Hakim persidangan dalam hal ini menyangkut tuntutan JPU saat itu.

 

“dari analisis saya pada fakta persidangan pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh Pihak JPU, dirinya merasa keberatan atas keterangan Saksi (LM), (IA), (HS), dan (SA) yang diduga tidak sesuai, selanjutnya pada kenyataannya Saksi SA sudah jelas menjankan bisnis ini sebagai mana di akui dalam pemeriksaan dirinya pekan lalu” Ungkap Stenli.

Baca JUga  Polres Bolmut Periksa Saksi Kasus Penghadangan Wartawan Diproyek RSUD

 

Di sisi lain Mohamad Reza Rumondor selaku JPU melakukan penolakan terhadap pembelaan yang di berikan Kuasa Hukum sebab dirinya tetap masih bertahan pada putusan yang dilayangkan pada persidangan sebelumnya.

 

“Kami selaku Jakasa Penuntut Umum ( JPU ) menanggapi secara lisan atau mempledoi atau pembelaan dari Penasehat Hukum terkait dengan pembuktian kami JPU, jadi pada intinya JPU tetap pada tuntutan Sebelumnya”Ujar Reza. saat diwawancarai seusai persidangan.

 

Sebelumnya pada akhir persidangan Hakim menyampaikan akan membacakan putusan akhir kepada Terdakwa Kasus BBM namun dirinya minta waktu seminggu untuk mempelajari dan menyimpulkan pada tanggal 8 September mendatang semua uraian persidangan tersebut.

 

 

 

Penulis : ( Isjan/PB ).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten
SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bolmut Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Warga
URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Penyaluran Bibit Kelapa di Kabupaten Gorontalo Capai 44 Ribu Pohon
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 03:57

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Thursday, 11 June 2026 - 06:48

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bolmut Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Warga

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Berita Terbaru

Dua terduga pelaku curanmor dan pencurian elektronik diamankan polisi di Desa Kawangkoan Baru, Minut, bersama sejumlah barang bukti.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Minut Ringkus Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten

Saturday, 13 Jun 2026 - 03:57

Pentadio Resort di tepi Danau Limboto menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menyambut ribuan peserta PENAS KTNA XVII 2026.(Foto: dok*)

EKONOMI BISNIS

PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo

Saturday, 13 Jun 2026 - 01:38