Diduga Oknum ASN Langar Netralitas, Bupati Minta ASN Wajib Netral

Monday, 18 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO,–Berdasarkan informasi yang beredar media sosial terkait rekaman dan keluhan masyarakat terhadap Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dengan mengkampanyekqn salah satu figur Calon Kepala Desa ( CAKADES ) di salah satu Desa yang ada di Kabupatan Pohuwato. Senin, 18 Juli 2022.

Di duga kejadian tersebut terjadi di kecamatan Popayato Barat yang di lakukan oleh Oknum ASN Kabupaten Pohuwato, ironisnya kejadian ini kerap dilakukan pada setiap menjelang pemilihan baik itu pilkada,Pileg, Pilkades dan lain–lain bahkan itu sudah menjadi lahan bisnisnya.

Kabfir salah satu tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan langsung kegitan itu dan membenarkan persoalan tersebut. Oknum ASN juga merupakan aktor utama dalam setiap pelaksanaan pertemuan dengan masyarakat tersebut.

“Dia itu setiap ada pemilihan apa saja dia selalu berperan aktif dan itu sudah jadi usahanya. Bahkan dia semua yang merancang pertemuan itu sampai dengan pengurus setiap kegiatanya” Ujar kabfir. Melalu panggilan telvon seluler.

Baca JUga  Kecamatan Buntulia Merayakan Semarak Ketupat 1443H/2022M

Dirinya berharap oknum tersebut bisa di berikan sangsi oleh Pemerintah Daerah karena sudah banyak mengakibatkan kegaduhan. Dan ia meminta oknum itu di pindah tugaskan dari wilayahnya saat ini.

“Karena perbuatan seperti ini sering kali terjadi sehingga memebuat masyarakat gaduh bahkan dia menjadi salah satu provokasi di wilayah ini. Saya berharap ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah khusunya ketua korpri Kabupatan Pohuwato” Lanjutnya.

Di tempat berbeda Bupati Pohuwato memimpin apel korpri selalu menekankan kepada ASN untuk Netral dan fokus kepada tugas dan jabatan yang di geluti.dan bila mana di temukan ada ASN yang ikut terlibat dalam pemilihan serentak 62 Desa tersebut maka atas nama Pemerintah Daerah akan diberikan Panismen.

” Saya berharap dalam menjelang Pesta Demokrasi Pilkades Serentak ASN untuk tidak terlibat di dalamnya, seharusnya Kepada ASN lebih mengharuskan diri dari fungsi pokok dari jabatan yang di geluti. Akan tetapi jika ada kami temukan ASN yang terlibat di dalamnya maka Secara Lembaga atas Nama Pemerintah Daerah kami akan memberikan panismen kepada yang bersangkutan.” Ujarnya saat di wawancara.

Baca JUga  Pemkab Gorontalo Jelang Kedatangan Mendes PDTT RI Ke Kab. Gorontalo, Bupati Nelson Pomalingo Pimpin Rapat Persiapan

Sementara itu Usman Bay Selaku Ketua Korpri juga manambahakan ASN itu wajib bersikap Netral dalam kontekstasi Politik, Apalagi menjadi Juru kampanye. Dan kami akan menelusuri Oknum yang terlibat dalam kampanye di Popayato Barat Tersebut karna ada Aturan ASN yang mengatur itu semua.

“Sudah jelas apa yang di sampaikan oleh Bupati Pohuwato selama ini bahkan dalam apel korpri tadi bahwa ASN wajib Netral Dalam bertugas apalagi yang memanfaatkan jabatan yang dimiliki, dan kasus ini akan kami dalami akan tetapi kami berharap Dapat memberikan data Lengkap terkait keterlibatan oknum ASN tersebut. Sebab menurut saya ini sangat Fatal,” Ungkap Usman Selapas Apel Korpri.

Penulis : ( Isjan/PB )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Wednesday, 23 April 2025 - 23:38

Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Tuesday, 14 January 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Berita Terbaru