Lintas Komisi DPRD Bolmut Kesal, Gelar RDP Tak Dihadiri Pihak Terundang PT Marga Dwitaguna Dan PP Urban

Monday, 7 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, Bolmut _ Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar lembaga DPRD Bolmut, kembali tak dihadiri oleh  pihak yang terundang dalam agenda tersebut, yakni pihak pelaksana proyek PLTU Binjeita diantaranya Perusahaan sub kontrak PP Urban dan PT Marga Dwitaguna,pada senin, 7/02/2022.

Padahal seyogianya, rapat tersebut membahas langkah Pemerintah dalam menjamin hak-hak tenaga kerja lokal, izin operasional, serta mengantisipasi terjadinya lagi insiden kecelakaan kerja pada proyek pembangunan PLTU Binjeita, dimana selama proyek tersebut berjalan, tercatat sudah dua tenaga kerja yang merenggang nyawa.

Ketua SBSI Bolmut, Syamsudin Olii, SE, mempertanyakan kapasitas Pemerintah Daerah dan lembaga DPRD Bolmut.

“Sampai-sampai agenda rapat yang melibatkan para pihak yang melakukan aktivitas di wilayah Bolmut yang notabene berkonsekuensi langsung dengan seluruh sumber daya yang ada di Bolmut, ini bisa-bisanya tidak hadir dalam rapat bersama DPRD dan Pemerintah. dan ini sudah kesekian kalinya RDP tidak dihargai para pihak terundang, bukan hanya oleh pihak pelaksana proyek PLTU,” Cetus Syamsudin.

Baca JUga  Polsek Kaidipang Gelar Patroli Rutin Sambang (KRYD)

Ia pun mendesak pihak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk lebih tegas dalam menjalankan peran dan kewenangannya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I, menegaskan dimungkinkan akan dilaksanakan kembali RDP terkait persoalan ini.

“Dan jika hal tidak diseriusi pihak-pihak yang terkait, maka DPRD akan membentuk Panitia Khusus (pansus)”, tegas Ambarak.

Adapun terkait ketidak hadiran PP Urban dan PT. Marga Dwitaguna, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Setwan Bolmut, Islan Tabo, mengungkap, absennya pihak pelaksana proyek PLTU Binjeita yang terudang dalam RDP tersebut, terkonfirmasi berhalangan dengan adanya agenda internal yang juga dilaksanakan pada waktu bersamaan.

Penulis : Redaksi Pojok

Facebook Comments Box

Berita Terkait

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Komisi III DPRD Bolmut Kungker ke DPU Provinsi Sulut
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Saturday, 11 January 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27