Program ” Kotaku” Masuk Bolmut Mengubah Kota Kumuh Menjadi Kota Bersih

Thursday, 14 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT – Pemerintah melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan infrastruktur dasar di permukiman kumuh kawasan perkotaan dan perdesaan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR. Hidayat Panigoro, M.Si mengatakan program Kotaku merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam rangka mewujudkan Kota Tanpa Kumuh. Penataan kawasan kumuh melalui Program Kotaku merupakan kolaborasi dan peran aktif masyarakat, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah.

“Mudah-mudahan program ini bisa menjadi inspirasi Pemerintah Daerah untuk terus bekerja sama bergandeng tangan dengan Pemerintah Pusat dalam memperluas cakupan dengan melanjutkan mewujudkan kota tanpa kumuh,” Harap Panigoro

Baca JUga  Kungker Gubernur Gorontalo Bersama Anggota DPR RI Berbagi Bantuan Bersama Masayarakat Kabupaten Pohuwato

Lanjut Hidayat , Pada Tahun 2020 Kementerian PUPR akan mengucurkan Anggaran sebesar 1 Miliar Rupiah dan akan dikelola langsung oleh Tim Leader rogram Kotaku Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Teddy Sulangi.

“untuk Kabupaten Bolmut, hanya 1 Desa yang akan menjadi Target Program Kotaku yaitu Desa Bolangitang II ini” Ujar Hidayat

Hidayat berharap progam kotaku ini bisa berlanjut dan berkesinambungan sehingga dapat mengcover Desa-desa yang masuk dalam kategori kumuh

“ saya berharap porgram ini berkesenimbungan, sehingga 12 Desa yang telah di SK kan sebagai desa kumuh yang ada di kabupaten bolmut bisa mendapatkan program ini secara bertahap hingga tuntas” Ujarnya (Mor JOB)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Komisi III DPRD Bolmut Kungker ke DPU Provinsi Sulut
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Tuesday, 14 January 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Saturday, 11 January 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Berita Terbaru