Wakil Ketua I DPRD Bolmut Mengharamkan…!!! Ada Dana “Siluman” Di Setwan Bolmut

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dibuat geram karena mendapati persoalan adanya pergeseran anggaran sepihak di Sekretariat DPRD Bolmut.

Hal ini sebagaimana diutarakan Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah, bahwa pihaknya (DPRD,red) menerima informasi adanya pergeseran anggaran yang berbeda program kegiatan sebesar kurang lebih Rp.320 juta, yang digeser untuk pembayaran hutang pagar di Sekretariat DPRD.

Selaku Pimpinan DPRD, Ia pun menganggap anggaran tersebut sebagai dana siluman, serta mengharamkan kebijakan sepihak tersebut, karena sebelumnya tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan Badan Anggaran DPRD Bolmut pada saat penganggaran APBD 2021.

Padahal, merujuk pada UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pasal 1 ayat 8 dijabarkan bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang disetujui oleh DPRD.

Baca JUga  Sandi Satria Dama: Perekrutan KPPS di Bolmong Benar benar Sehat Fisik dan Jasmani

Adapun dalam mekanismenya, secara umum penyusunan dan pelaksanaan APBD setidaknya melalui tiga tahap, yakni melibatkan 1). tahap perancangan dan pengajuan; 2). tahap pembahasan dan persetujuan; serta 3). tahap pelaksanaan.

Pernyataan ini turut dibenarkan oleh Personil Banggar DPRD Bolmut Suriansyah Kormpot, SH. yang mengungkap bahwa pada saat pembahasan APBD Bolmut tahun 2021, anggaran pembayaran hutang pagar tidak pernah dibahas apalagi disetujui oleh Banggar.

Mantan Wakil Bupati Bolmut ini pun menegaskan, jika sewaktu-waktu, penganggaran kegiatan tersebut bergulir ke ranah hukum, pihaknya siap memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam keterangannya yang tercatat pada 17 Maret 2021, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukaramat, M.Si menjamin bahwa dana tersebut tidak akan dicairkan untuk pembayaran hutang pagar atau pada kegiatan yang tidak melalui proses pembahasan.

Baca JUga  Lagi, KDRT Terjadi Di Kabupaten Pohuwato Begini Kronolgisnya

Pihaknya pun menjanjikan akan mengupayakan proses pergeseran untuk mengembalikan kembali anggaran tersebut pada program kegiatan yang sebenarnya yang telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD Bolmut. (IpouL Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Friday, 5 June 2026 - 02:22

Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan

Thursday, 4 June 2026 - 21:28

Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59