Sidang lanjutan BBM Terdakwa Hadirkan Saksinya

Friday, 19 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,-setelah persidangan kemarin terdakwa menyebut ada keterlibatan oknum anggota polri dalam kasus BBM yang menimpa dirinya, kini terdakwa menghadirkan sakasinya dalam persidangan ke lima Selasa 16 Agustus 2022 yang menguatakan pernyataan terdakwa kasus BBM tersebut. Pohuwato, 19 Agustus 2022.

 

Dalam pantauan Media POJOKberita.id pada fakta persidangan ke lima terdakwa SK menghadirkan Ke 4 orang saksinya yang membenarkan pernyataan terdakwa terkait keterlibatan Oknum Anggota SA dalam kepemilikan BBM yang dikerjakan oleh terdakwa SK tersebut.

 

Diketahui Saksi yang dihadirkan berjumlah 4 orang yakni Saksi I MB (19), Saksi II PH (27), Saksi III AH (37), dan Saksi IV AK (40). satu saksi dari mereka yang berinisial PH mengatakan terkait keterlibatan oknum Anggota SA itu benar karna dirinya mengaku pernah menjalankan tugas yang sama yang di kerjakan oleh terdakwa SK atas perintah SA.

Baca JUga  Penyegaran BKAD Mananggu Menuai Tanda Tanya Besar

 

“BBM yang di angkut oleh terdakwa SK itu milik SA karena saya pernah menjalankan bisnis yang sama oleh si oknum anggota pemilik SA itu” Ujar Saksi PH.

 

Tak hanya itu dirinya mengaku saat kejadian penangkapan terdakwa SK itu dirinya bersama Si oknum anggota SA dan menyampaikan pesan unik kepada terdakwa SK saat itu.

 

” Saya si terdakwa SK terinformasi di tangkap saat itu akhirnya dirinya menelepon saya dan mengimpormasikan bahwa BBM milik Oknum Anggota SA tertangkap Tangan saat di kerjakanya, dan saat itu juga Saya berada di Polda berjqlqn bersama Si oknum SA” Ungkap PH.

 

Semua kesaksian di tampung dan akan menjadi bahan pertimbangan hakim pada persidangan selanjutnya. Yang di ketahui sidang selanjutnya jatuh pada tanggal 24 Agustus tahun 2022.

Baca JUga  Undang TAPD, Banggar Bolmut Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

 

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01