PT. BJA Merusak Akses Nelayan, Pemkab Diminta Evaluasi Kembali

Tuesday, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO,– Ratusan Masyarakat Desa Trikora mendatangi lokasi pembangunan Pelabuhan Terminal Khusus PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) di Desa Trikora, Kecamatan Popayato. Selasa, 13 September 2022.

Kehadiran ratusan masyarakat desa Trikora di Lokasi tersebut untuk tujuan penolakan dan pemblokiran Aktivitas Perusahaan PT. BJA karena beberapa alasan.

Kepada awak media, Felix Manalip, salah satu tokoh masyarakat Desa Trikora menyatakan bahwa aktivitas PT. BJA di desa Trikora pada penimbunan jalan dan Pelabuhan milik PT. BJA didesa Trikora telah merusak jalan di desa Trikora

“Pembangunan Dermaga mengancam keberlangsungan aktivitas Masyarakat Nelayan Trikora, karena pesisir pantai tempat nelayan mencari ikan dan menambatkan perahu terancam tergusur karena keberadaan pelabuhan ini, belum lagi Pembangunan Jalan Perusahaan BJA telah memperparah kondisi Jalan Desa Trikora dan mengganggu aktifitas masyarakat karena jalan perusahaan menghambat hak masyarakat untuk menggunakan Jalan Desa,” Kata Felix.

Baca JUga  Momentum Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw Pemerintah Pohuwato Menyampaikan Terima Kasih Kepada Panitia Takmirul Masjid Nurul Hidayah Desa Marisa

Sekjen LSM LABRAK, Andika Lamusu yang juga turut mengawal Masyarakat Trikora ini mengungkapkan bahwa menurut kajian LSM LABRAK, PT. BJA seperti tidak menunjukkan Komitmen akan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 74 ayat (4) Undang-Undang  Nomor  40 Tahun 2007

“TJSL merupakan kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lokal di mana perusahaan tersebut berdomisili dan/atau menjalankan aktivitas operasionalnya” Ujar Andika

“Komitmen BJA untuk masyarakat lokal daerah tidak pernah hadir didesa Trikora dan ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, dan kami menduga kuat BJA tak melakukan sosialisasi Amdal yang merupakan realisasi dari TJSL itu taditadi, dan itu sudah kami konfrontir dengan banyak tokoh tokoh di Desa Trikora” Urai andika

Baca JUga  Pemda Pohuwata Bersama TPID Provinsi Gorontalo Studi Banding ke Pasar Manado

Masih menurut Andika, hal yang penting untuk diketahui publik bahwa terindikasi PT. BJA telah melakukan Manipulasi Data Online Single Submission (OSS) tentang Alamat Kantor BJA karena sampai saat ini BJA tak memiliki kantor di Desa Trikora dan identitas 20 Lokasi Usaha yang dalam data KBLI di Desa Trikora tak sesuai dengan kenyataannya

“Oleh karenanya, LSM LABRAK dan Masyarakat Trikora tegas menyatakan Menolak Keberadaan PT BJA. di Trikora dan merekomendasikan Bupati Pohuwato untuk meninjau kembali izin PT BJA di Trikora” tutup Andika (Ika).

Penulis : (Isjan/PB).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bolmut Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Warga
Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih
Penyaluran Bibit Kelapa di Kabupaten Gorontalo Capai 44 Ribu Pohon
Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini
Penyelesaian Eks HGU Motoduwo Dipercepat, Dua Desa Diverifikasi
Dampak PENAS KTNA 2026 bagi Masyarakat Gorontalo Mulai Terlihat
Data Minerbaone ESDM Tidak Ada IUP di Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 23:48

SPPG Kaidipang Diduga Salurkan MBG Busuk, Siswa Muntah dan Diare

Thursday, 11 June 2026 - 06:48

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Bolmut Beri Layanan Kesehatan Gratis ke Warga

Tuesday, 9 June 2026 - 19:20

Bupati Ketemu Mentan, Petani Bolmut Dapat Traktor hingga Benih

Sunday, 7 June 2026 - 20:09

Penyaluran Bibit Kelapa di Kabupaten Gorontalo Capai 44 Ribu Pohon

Friday, 5 June 2026 - 17:39

Rolling Jabatan Eselon II, III, dan IV Pemprov Sulut Dieksekusi Bulan Ini

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59