PT. BJA Merusak Akses Nelayan, Pemkab Diminta Evaluasi Kembali

Tuesday, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO,– Ratusan Masyarakat Desa Trikora mendatangi lokasi pembangunan Pelabuhan Terminal Khusus PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) di Desa Trikora, Kecamatan Popayato. Selasa, 13 September 2022.

Kehadiran ratusan masyarakat desa Trikora di Lokasi tersebut untuk tujuan penolakan dan pemblokiran Aktivitas Perusahaan PT. BJA karena beberapa alasan.

Kepada awak media, Felix Manalip, salah satu tokoh masyarakat Desa Trikora menyatakan bahwa aktivitas PT. BJA di desa Trikora pada penimbunan jalan dan Pelabuhan milik PT. BJA didesa Trikora telah merusak jalan di desa Trikora

“Pembangunan Dermaga mengancam keberlangsungan aktivitas Masyarakat Nelayan Trikora, karena pesisir pantai tempat nelayan mencari ikan dan menambatkan perahu terancam tergusur karena keberadaan pelabuhan ini, belum lagi Pembangunan Jalan Perusahaan BJA telah memperparah kondisi Jalan Desa Trikora dan mengganggu aktifitas masyarakat karena jalan perusahaan menghambat hak masyarakat untuk menggunakan Jalan Desa,” Kata Felix.

Baca JUga  Sekda Iskandar Datau, Hadiri Pisah Sambut Kakan Kemenag Pohuwato

Sekjen LSM LABRAK, Andika Lamusu yang juga turut mengawal Masyarakat Trikora ini mengungkapkan bahwa menurut kajian LSM LABRAK, PT. BJA seperti tidak menunjukkan Komitmen akan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 74 ayat (4) Undang-Undang  Nomor  40 Tahun 2007

“TJSL merupakan kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lokal di mana perusahaan tersebut berdomisili dan/atau menjalankan aktivitas operasionalnya” Ujar Andika

“Komitmen BJA untuk masyarakat lokal daerah tidak pernah hadir didesa Trikora dan ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, dan kami menduga kuat BJA tak melakukan sosialisasi Amdal yang merupakan realisasi dari TJSL itu taditadi, dan itu sudah kami konfrontir dengan banyak tokoh tokoh di Desa Trikora” Urai andika

Baca JUga  Upacara Pelantikan Kabag SDM, Ini Pesan AKBP Areis Aminnulla

Masih menurut Andika, hal yang penting untuk diketahui publik bahwa terindikasi PT. BJA telah melakukan Manipulasi Data Online Single Submission (OSS) tentang Alamat Kantor BJA karena sampai saat ini BJA tak memiliki kantor di Desa Trikora dan identitas 20 Lokasi Usaha yang dalam data KBLI di Desa Trikora tak sesuai dengan kenyataannya

“Oleh karenanya, LSM LABRAK dan Masyarakat Trikora tegas menyatakan Menolak Keberadaan PT BJA. di Trikora dan merekomendasikan Bupati Pohuwato untuk meninjau kembali izin PT BJA di Trikora” tutup Andika (Ika).

Penulis : (Isjan/PB).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI
Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan
Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD
Pemkab Gorontalo Siapkan Jaminan Kesehatan untuk 3.013 PPPK Paruh Waktu
Wabup Bolmut Tegaskan APBD Harus Berdampak Langsung bagi Warga
PWI Sulut Copot Wakil Ketua OKK Demi Jaga Integritas Organisasi
Pomdam XIII/Merdeka dan Polsek Pinogaluman Perkuat Koordinasi Pengamanan Wilayah
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 19:58

AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:14

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI

Wednesday, 29 July 2026 - 17:30

Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan

Tuesday, 28 July 2026 - 22:55

Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD

Friday, 17 July 2026 - 20:22

Pemkab Gorontalo Siapkan Jaminan Kesehatan untuk 3.013 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53