Kejati Gorontalo Berhasil mengungkap Tersangka Kasus Korupsi septic tank di Pohuwato.

Friday, 17 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO, – Kejaksaan Tinggi Gorontalo akhirnya mengumumkan hasil Penetapan tersangka terhadap pelaku dugaan tindak pidana korupsi tentang pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022.Jumat, 17 juni 2022.

Di ketahui ada 4 orang tersangka yang berinisial AS, MIR, NNA, dan HP yang resmi di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah pendidikan kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 499, 500, 501, 502/P.5/Fd.1/06/2022 Tanggal 17 Juni 2022 di selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo No. Print-371/P.5/Fd.1/04/2022 tanggal 21 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus  memeriksa 9 (sembilan) orang saksi pada perkara Bahwa pada tahun 2021 Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pohuwato mendapatkan Anggaran yang bersumber dari dana DAK sebesar Rp. 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).

Baca JUga  Ketua PCPM Minta Dirut RSUD di Copot

Berikut ini nama-nama saksi berdasarkan pendidikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang pertama Saksi YW sebagai fasilitator pemberdayaan, Saksi BTW sebagai Pemilik Toko Nippon Brothers, Saksi AD Sselaku Direktur CV Lovanda Prima, Saksi MRM selaku Staff pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Gorontalo, Saksi HP sebagai Konsultan Swasta,Saksi MIR sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Saksi NNA, S.T. sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,Saksi AS, S.T.,M.T. sebagai Pengguna Anggaran, dan Saksi AM selaku PLT Kepala Dinas Perkim Tahun 2021.

Adapun pelanggan yang mereka lakukan yakni pada tahun 2021 Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pohuwato mendapatkan Anggaran yang bersumber dari dana DAK sebesar Rp. 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah). Yang diperuntukan bagi program kegiatan pengelolaan dan pengembangan system air limbah melalui pembangunan septic tank bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang tersebar di 17 (tujuh belas) desa di beberapa Kecamatan yang ada didaerah Kabupaten Pohuwato dengan jumlah setiap septic tank yang bervariasi rata-rata 50 (lima puluh) unit.

Baca JUga  Bupati Saipul Himbau Sedekah Kurban Tersalurkan Dengan Efektif

Menurut keterangan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Gorontalo terhadap 59 (lima puluh sembilan) saksi pada perkara ini, di dapatkan cukup alat bukti untuk kemudian ditentukan siapa tersangkanya. Berdasarkan hasil perhitungan secara teknis oleh ahli diperoleh estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan ini yaitu berkisar Rp. 7 Milyar yang sebagain besar diakibatkan karena tidak berfungsinya septic tank, ada beberapa unit belum selesai dikerjakan dan adanya potongan anggaran tidak resmi.

Dan merekapun mengatakan Terhadap 4 tersangka tersebut diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan sebelum dilakukan penahanan, dimana hasil pemeriksaan terhadap 4 tersangka dinyatakan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Berdasarkan siaran pers No. PR- 9/P.5/Kph.2/06/2022 Kejaksaan.

 

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sulut Supervisi Humas Polres Bolmut, Soroti Akurasi Informasi Publik
10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras
Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut
Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab
Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya
AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan
Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Kejari Bolmut Periksa 5 Komisioner KPU soal Kasus Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 08:23

Polda Sulut Supervisi Humas Polres Bolmut, Soroti Akurasi Informasi Publik

Wednesday, 19 August 2026 - 13:56

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Monday, 17 August 2026 - 15:21

Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut

Friday, 14 August 2026 - 22:24

Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab

Thursday, 13 August 2026 - 19:58

AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

SMAN 1 Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara.(foto: dolvin/*)

Investigasi

Pungutan Komite SMAN 1 Pinogaluman Tembus Rp932 Juta?

Friday, 21 Aug 2026 - 10:34

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan pemerintah tahap II di Kantor Camat Kaidipang.(foto: poket/*)

DAERAH

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Wednesday, 19 Aug 2026 - 13:56