KUD Dharma Tani Inprosedural, ZU Serahkan Dokumen Ke APH

Thursday, 29 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pojokberita.id, POHUWATO,—Miris sengketa KUD DTM yang cukup panjang dari dugaan kepengurusan yang cacat prosedur, dan kini sampai unjuk gigi saling lapor, melapor kepihak kepolisian negara republik Indonesia (polri) di Polres Pohuwato.Rabu, 29 Desember 2022.

 

Drama saling lapor ini pun berawal dari kepengurusan KUD DTM yang sempat muncul kepermukaan lewat berbagai media online diduga inprosedural melaporkan kepengurusan hasil RAK pada tanggal 30 November tahun 2022 sebagai mana tindak lanjut putusan MA No. 504.K/TUN/2016 dan putusan MA No.328.K/PDT/2017 lahir ketua terpilih Zuriyati Usman dilaporkan kepihak polda Gorontalo pada tanggal 16 November tahun 2022, atas dugaan tindakan pemalsuan dokumen

 

Tak terima dengan dengan laporan tersebut Zuriyati Usman Ketua KUD DTM terpilih dari hasil RAK dengan dasar hukum diatas, resmi melayangkan laporan balik ke polres Pohuwato

 

“Adapun pertimbangan Saya untuk melaporkan balik ke pihak polres Pohuwato yaitu sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga polri yang notabene adalah mebawahi wilayah hukum KUD DTM, sebagaimana koperasi unit desa dharma tani marisa berada di kec, marisa kab, Pohuwato” Ujarnya

Baca JUga  2 Tokoh Masyarakat Sebut Lemahnya Pengawasan Didesa Marisa Utara

Menurut Langkah ini Sangat Objektif dilakukan sebab sudah saatnya koperasi tersebut sudah beralih ke pengurusan yang di akui oleh hukum negara Republik Indonesia Yang berlaku.

 

“Olehnya saya cukup melapor saja kepihak polres saja, adapun laporan saya ini adalah bentuk langkah preventif saya dimana pada saat kemarin itu, saya dilapor oleh mereka pengurus KUD DTM yang diduga kuat lahir secara inprosedural, sedangkan saya jelas lahir karena tindak lanjut putusan MA dari sini biarlah aph yang akan menentukan siapa benar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku” Pungkas Zuriyati.

 

Dirinya Pun mempertanyakan Apa Dasar Kuat Kepengurusan KUD Dharma Tani Saat ini dalam pengelolaan Koperasi tersebut

 

“Jika memang mereka adalah pengurus KUD DTM yang sah dasarnya apa..? kalau saya dasarnya putusan MA lalu mengapa mereka berani melaporkan saya atas dugaan pemalsuan dokumen, pertanyaan saya dokumen apa yang saya palsukan..? dan siapa kira-kira yang dirugikan atas dokumen tersebut…?”tutur Zuriyati dengan nada sedikit menantang

Baca JUga  Warga Bolmut Rela Antre Tengah Malam akibat Kelangkaan BBM

 

Adapun yang menjadi laporan saya kepolres ini adalah mengenai laporan palsu sebagaimana disebutkan dalam pasal 317 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara yang dilakukan oleh mereka pengurus KUD DTM yang dinahkodai oleh Idris kadji yang hingga sampai saat ini belum memiliki kekuatan hukum, buktinya kepengurusan mereka terindikasi cacat prosedur tutup Zuriyati

 

Dari hasil pantauan media dilapangan laporan/pengaduan kepihak polres Pohuwato ini pun resmi dilayangkan pada hari rabu 28 desember tahun 2022 tepatnya pukul 13:30 wita Zuriyati dan kawan-kawan tiba di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres Pohuwato dan laporan inipun langsung diterima oleh Kanit spkt Aipda ambran sebagaimana tertanda dalam surat tanda terima laporan.

 

Penerbit : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01