Sebanyak 367 Pelanggar Lalin Ditilang Operasi Patuh 2022 Berakhir

Wednesday, 29 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,BOLMUT,__ Polres Bolaang Mongondow Utara (Bomut) Operasi Patuh Samrat 2022 yang digelar sejak 13 Juni 2022 berakhir 26 Juni 2022.

Selain mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, tujuan operasi patuh 2022 yakni menurunkan angka pelanggaran  lalu lintas (lalin).

Setelah diberlakukan selama kurang lebih dua minggu Satlantas Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat 367 kendaraan berhasil ditindak karena melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan oleh Kasat AKP Haris Mokodompit melalui KBO Lantas Polres Bolmut IPDA Herdi Hamani, dilansir dari dutademokrasi, Selasa (28/06/2022).

“Sejak sepekan pelaksanaan operasi berlangsung dari tanggal 13 juni dan berakhir pada Sabtu 26 juni terjaring 367 pelanggar. Dengan rincian 363 pelanggar diberikan teguran, sedangkan sisanya 4 pelanggar diberikan sanksi tilang,” sebut Hamani.

Baca JUga  Pj Bupati Sirajudin Lasena Turut Meriahkan Kegiatan KKNT Unisan Gorontalo di Desa Talaga

Herdi menyebutkan jumlah pelanggar yang terjaring diwilayah hukum Polres Bolmut, didominasi pelanggar pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm selama berkendaraan di jalan raya.

“Selain itu pelanggar yang tidak mampu memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan knalpot bising,” ungkapnya.

Pihaknya berharap operasi patuh yang dilaksanakan selama sepekan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Wednesday, 23 April 2025 - 23:38

Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27