Kasus BBM Masuk Pesidangan Ke-2 JPU Hadirkan 4 orang Saksi

Thursday, 28 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,– Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar sempat terciduk oleh Kapolres Pohuwato di SPBU Randangan pada bulan April 2021.Hingga sekarang sudah P21 dan di limpahkan pada Kejaksaan Negeri dan saat ini sudah memasuki tahapan persidangan ke-2 di Pengadilan Negeri.Rabu 27 Juli 2022.

Dalam persidangan ke dua ini JPU menghadirkan 4 orang saksi salah satu dari saksi tersebut salah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polda Gorontalo.

Saksi 1 berinisial IA selaku operator pertamina dimana dirinya bekerja dan menyaksikan kejadian penangkapan kepada terdakwa di lokasi pertamina. Saksi 2 LM salah seorang yang melakukan pengisian BBM mengunakan rekomendasi dinas perikanan.

Selanjutnya saksi 3 adalah HS yang merupakan pengawas SPBU di Randangan. Sedangkan saksi 4 SA salah seorang pemilik mobil yang di gunakan terdakwa juga merupakan salah seorang polisi yang bertugas di Polda Gorontalo.

Baca JUga  dr Jusnan C Mokoginta MARS menjelaskan fakta-fakta terhadap pasien 03 positif Covid-19,

Berdasarkan dari hasil pantauan tim POJOKberita.id saat persidangan Terdakwa melakukan bantahan terhadap 2 orang saksi yang di hadirkan atas pengakuan saksi mengenali terdakwa dan selanjutnya ia mengatakan tidak pernah melakukan transaksi saat itu kepada saksi 2 LM.

Hingga saat ini tim media POJOKberita.id masih melakukan pemantauan lanjutan hingga proses persidangan usai hingga sampai mengungkap dalang dari persoalan penyeludupan misterius tersebut. Di ketahui sidang selanjutnya JPU akan menghadirkan saksi ahli yang nanti akan di gelar pada hari slesai 2 Agustus 2022 mendatang.

Penulis : (Isjan/PB).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat
LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti
URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko
Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek
Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap
Resmob Limango Berburu hingga Gorontalo, FH Ditangkap di Tempat Kos
Gubernur YSK Tunjuk Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati Bolmut
Bupati Bolmut Sirajudin Ditahan KPK, Dugaan Gratifikasi Capai Rp11,14 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 08:37

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Tuesday, 20 October 2026 - 15:22

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Thursday, 8 October 2026 - 12:13

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Wednesday, 7 October 2026 - 13:10

Plt Bupati Bolmut Bahas Tantangan Pendidikan Bersama Para Kepsek

Monday, 5 October 2026 - 17:23

Polisi Amankan 13 Paket Sabu di Pinogaluman, Satu Orang Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Prof Grace Kandou Dinilai Layak Pimpin Unsrat

Saturday, 24 Oct 2026 - 08:37

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, menyerahkan sepeda motor melalui layanan LABB KEBUT di Desa Paku Selatan.(foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

LABB KEBUT, Layanan Kejari Bolmut untuk Pengembalian Barang Bukti

Tuesday, 20 Oct 2026 - 15:22

(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tindaklanjuti Aduan Pengancaman di Pasar Boroko

Thursday, 8 Oct 2026 - 12:13

Foto: ist*

Politik

Survei LKPI: Elektabilitas PSI Salip Demokrat, Imbangi PAN

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:01