Kabur Usai Diduga Aniaya Istri, DPO KDRT di Bolmut Ditangkap Polisi

Saturday, 16 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Bolmut menangkap DPO kasus KDRT di Kecamatan Sangkub

Tim Resmob Polres Bolmut menangkap DPO kasus KDRT di Kecamatan Sangkub

FaktaraID, BOLMUT – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis malam, 14 Mei 2026.

Tersangka berinisial I.W., 40 tahun, warga Desa Sangkub II, Kecamatan Sangkub, ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di wilayah yang sama sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoli SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka yang sebelumnya melarikan diri.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan maupun anggota keluarga,” kata Mario, sabtu (16/5/2026).

Kasus tersebut, jelas Mario, bermula dari laporan korban berinisial H.D. terkait dugaan KDRT yang terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, di rumah mereka di Desa Sangkub II.

Baca JUga  Diduga Terseret Arus Bendungan Pangkusa, Pelajar SMP di Bolmut Belum Ditemukan

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu diduga dipicu pertengkaran rumah tangga yang berujung kekerasan fisik. Ia menyebut tersangka diduga memukul, menendang, dan mendorong korban hingga terjatuh.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh serta trauma psikis,” ujarnya.

Menurut Mario, setelah kejadian tersangka meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya. Penyidik Sat Reskrim Polres Bolmut telah dua kali melayangkan surat panggilan, namun tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Dalam proses pencarian, Tim Resmob melakukan pendataan ulang identitas dan aktivitas tersangka serta menghimpun informasi dari keluarga dan masyarakat.

Polisi juga memantau sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, termasuk rumah keluarga dan area perkebunan di Kecamatan Sangkub.

Baca JUga  Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

“Penangkapan tersangka dilakukan tanpa perlawanan. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar dia.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut.

Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang
Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras
Briptu Excel Tertembak Saat Polisi Hadapi Warga Bersajam di Bolmut
Anggota URC Polres Bolmut Tewas Tertembak saat Pengamanan Keributan di Bolangitang
Kasus Korupsi Hibah KPU Bolmut Rp21,5 Miliar Mengarah ke Penetapan Tersangka
Kejari Bolmut Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA dan SMK
DPO Korupsi Tambang Rp45 Miliar di Sulut Ternyata Warga Tiongkok
Aduan Keributan di Binjeita, URC Polres Bolmut Amankan Enam Pemuda

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 18:48

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Wednesday, 1 July 2026 - 20:05

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Monday, 29 June 2026 - 12:23

Anggota URC Polres Bolmut Tewas Tertembak saat Pengamanan Keributan di Bolangitang

Tuesday, 23 June 2026 - 20:39

Kasus Korupsi Hibah KPU Bolmut Rp21,5 Miliar Mengarah ke Penetapan Tersangka

Monday, 22 June 2026 - 19:20

Kejari Bolmut Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA dan SMK

Berita Terbaru

(Foto: Ilustrasi*)

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:48

Polres Bolmut memusnahkan ratusan liter cap tikus dan ratusan butir obat keras hasil operasi kepolisian saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80.(Foto: bob*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:05

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres.(Foto: kiping*)

DAERAH

Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:14