DPO Korupsi Tambang Rp45 Miliar di Sulut Ternyata Warga Tiongkok

Sunday, 21 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejati Sulut Zein Munggaran menjelaskan penetapan warga negara Tiongkok sebagai DPO kasus dugaan korupsi tambang PT HWR di Sulawesi Utara.(Foto: dok*)

Aspidsus Kejati Sulut Zein Munggaran menjelaskan penetapan warga negara Tiongkok sebagai DPO kasus dugaan korupsi tambang PT HWR di Sulawesi Utara.(Foto: dok*)

FaktaraID, MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HJ sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

HJ diketahui menjabat sebagai Manager Operasional PT HWR periode 2020-2025. Ia menjadi salah satu dari tiga tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp45 miliar.

Dua tersangka lain yakni BAT, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara tahun 2019, serta BDG selaku Direktur PT HWR periode 2019-2024 telah lebih dulu ditahan penyidik.

BAT ditahan pada Kamis malam, 18 Juni 2026, sedangkan BDG ditahan sehari setelahnya. Keduanya kini dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIA Manado untuk kepentingan penyidikan.

Baca JUga  Diduga Oknum Kades Menggadaikan Sertifikat Tanah Kantor Desa Sebesar 20 Juta Kepada Pengusaha

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Munggaran, mengatakan HJ tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Menurut dia, penyidik telah melayangkan tiga kali surat panggilan, namun tersangka tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Karena sudah tiga kali dipanggil dan tidak hadir, maka kami tetapkan sebagai DPO,” kata Zein dalam keterangan pers.

Zein menyebut HJ saat ini berada di luar negeri. Penyidik telah menerbitkan notice pencarian dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi penegak hukum untuk proses pelacakan serta penangkapan.

“Kami sudah membuat notice dan meminta bantuan untuk tindak lanjut penangkapan terhadap yang bersangkutan. Tentunya ada prosedur yang harus dilalui,” ujar Zein.

Dalam perkara ini, penyidik menghitung total kerugian negara mencapai Rp45 miliar. Nilai tersebut berasal dari dua komponen utama.

Baca JUga  Warga Bolmut Rela Antre Tengah Malam akibat Kelangkaan BBM

Kerugian akibat kerusakan lingkungan ditaksir sebesar Rp17 miliar berdasarkan perhitungan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Sementara kerugian dari pengelolaan emas yang dinilai tidak sah mencapai Rp28 miliar berdasarkan analisis ahli dari Universitas Tadulako (Untad).

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603, Pasal 604, dan Pasal 605 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Hingga kini, Kejati Sulut menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara maupun tersangka baru.

Penulis: David RN
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya
Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Kejari Bolmut Periksa 5 Komisioner KPU soal Kasus Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Irjen Pol Roycke Tarik Penyidikan Tragedi Drag Race Kotamobagu ke Polda Sulut
Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin
Korban Tewas Drag Race Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang, 8 Luka Berat
Drag Race Maut di Kotamobagu, 7 Orang Tewas dan 9 Luka Berat
AKBP Andhika Perkuat Sinergi Polres dan Pers di Bolmut

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 21:27

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Wednesday, 12 August 2026 - 18:43

Kejari Bolmut Periksa 5 Komisioner KPU soal Kasus Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar

Monday, 10 August 2026 - 21:44

Irjen Pol Roycke Tarik Penyidikan Tragedi Drag Race Kotamobagu ke Polda Sulut

Monday, 10 August 2026 - 19:53

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 August 2026 - 15:35

Korban Tewas Drag Race Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang, 8 Luka Berat

Berita Terbaru

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan pemerintah tahap II di Kantor Camat Kaidipang.(foto: poket/*)

DAERAH

10.194 Keluarga di Bolmut Terima Bantuan 305 Ton Beras

Wednesday, 19 Aug 2026 - 13:56

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27