CWC Molombulahe Di Duga Bermasalah, Begini Tanggapan Ketua LPK RI B.A.I Provinsi Gorontalo Yang Telah Dikuasakan Nalole Cs

Thursday, 14 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pojokberita.ID, Kabupaten Boalemo – masyarakat molombulahe kecamatan paguyaman yang dikenal sebutan Nalole Cs memberikan hak peralihan kuasa sengeketa tanah kepada Ketua lembaga perlindungan konsumen revobulik indonesia  badan advokasi Indonesia  Provinsi Gorontalo ,terkait polemik sarana olaharaga dan lahan yang dijadikan lokasi CWC.

Terinformasi,  CWC itu di duga bermasalah pasalnya tanah tersebut diklaim oleh pemilik keluarga almarhum yang dikenal dengan Nalole Cs.

Salah satu keluarga ahli waris dari Almarhum sebut saja  Rahim Nalole saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, bahwa berdasarkan amanat dari Almarhum ayahnda mereka tanah itu tidak dijual maupun tidak dihibahkan terkait CWC tersebut.Rabu/13/10/21.

” Waktu torang pe orang tua masih hidup mengatakan bahwa tanah ini tidak dijual maupun tidak di hibahkan tanah di lokasi CWC  itu,”Kata Rahim Nalole

Ia pun menambahkan bahwa, diduga ada oknum Camat. yang sudah menjual luas tanah itu tanpa diketahui oleh ahli waris.

Baca JUga  Kepala Desa Bigo Selatan Salurkan BLT DD Tahap I untuk 138 Kepala Keluarga

” Setelah torang selidiki sudah ada seorang camat yang menjual tanah itu to, dan torang kaget, kenapa camat berani ba jual itu, sementara ahli waris tidak mengetahui, dijual di tahun 1974,” Ungkap Rahim Nalole

Disentil terkait oknum camat yang mana, ia pun membeberkan camat yang di tahun 70 an itu, ” Iya Tahun 74, “Bebernya

Terpisah, ketua Lpk Ri B.A.I Provinsi Gorontalo Ismail Js. Gobel , Saat diwawancarai oleh Awak Media mengatakan, dirinya telah dimandatkan atau dikuasakan oleh keluarga Nalole Cs terkait polemik tanah yang di lokasi CWC dan persoalan ini telah dibahas bersama Asisten lll, Dinas Perkim, Badan Aset Keuangan Daerah,Tapem boalemo,Biro Hukum ,Kades Molombulahe, Camat Paguyaman di ruangan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dengan mengahsilkan 3 Point.

Baca JUga  Wakil Bupati Pohuwato, Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Tiga Kecamatan Berbeda

” Hasil rapat pendapat pemerintah daerah dengan lembaga perlindungan konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesi Provinsi Gorontalo. dan Ahli waris Nalole Cs menghasilkan.

  1. Bahwa surat itu masih ditelusuri di mana suratnya itu, berarti pemerintah daerah belum mengatakan bahwa ini surat ini resmi untuk pemerintah daerah.
  2. Apa yang disampaikan oleh lembaga perlindungan konsumen republik indonesia badan advokasi indonesia provinsi gorontalo. permintaan kita, diterimah oleh pemerintah daerah ( Pemda ).
  3. Dari pemerintah daerah memintakan kita untuk bersabar, mereka minta waktu untuk mentelusuri surat ini dan mereka minta waktu ke saya,tutur Ismail Js Gobel.

Terakhir Ismai Js Gobel, itu menyampaikan’ Jadi untuk masalah CWC itu menurut pendapat’ kuasa Ahli waris nalole bahwa surat ini masih tahap ditelusuri,”Jelas Ismail Js Gobel

(Arlan A Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut
Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab
AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI
Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan
Ketua DPRD Bolmut Evaluasi Efektivitas Program Empat OPD
Pemkab Gorontalo Siapkan Jaminan Kesehatan untuk 3.013 PPPK Paruh Waktu
Wabup Bolmut Tegaskan APBD Harus Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 15:21

Kapolres AKBP Andhika Pimpin Tabur Bunga HUT ke-81 RI di Bolmut

Friday, 14 August 2026 - 22:24

Paskibraka Bolmut Dikukuhkan, Bupati Sirajudin Tekankan Tanggung Jawab

Thursday, 13 August 2026 - 19:58

AKBP Andhika Turun Tangan Bantu Warga Bolmut Terdampak Kekeringan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:14

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Hadiri Pencanangan HUT ke-81 RI

Wednesday, 29 July 2026 - 17:30

Batching Plant Proyek RSUD Bolmut Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan

Berita Terbaru

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27