Komisi I DPRD Bolmut Minta Perlu DiKaji lagi Penutupan Sementara Pelayanan PKM 14 Hari

Wednesday, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memandang perlunya dievaluasi kembali kebijakan terkait Penghentian Sementara Pelayanan Puskesmas (PKM) di dua wilayah kecamatan, yakni Sangkub dan Bintauna yang distop sementara selama 14 hari.

Hal ini menurut Anggota DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, dapat berdampak pada optimalisasi pelayanan kesehatan di dua wilayah tersebut.

Sebelumnya, otoritas terkait telah mengumumkan informasi penghentian sementara pelayanan di ke-dua PKM tersebut selama 14 hari, dikarenakan para petugas medis di masing-masing PKM harus menjalani isolasi mandiri, dampak pandemi Covid-19.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak PKM Sangkub sejak 27 April 2020, menyusul kemudian PKM Bintauna pada 29 April 2020.

Baca JUga  Gotong Royong, Babinsa Koramil 1303-14/Bolangitang Bantu Pembangunan Drainase Di Desa Saleo

“Informasi yang kami terima, sudah ditest dan saat ini tengah menunggu hasil SWAB, mudah-mudahan semuanya sehat. Jika hasilnya sudah ada, dan negatif, tidak perlu menunggu lama, diharapkan agar kedua PKM segera membuka palayanan”, ujar Anggota DPRD yang akrab disapa “Budi”. (mor Gk)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27