POJOKberita.id,POHUWATO__Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga Menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, tentang kerja sama pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berlangsung di meeting room kantor Bupati Pohuwato,Selasa (9/05/2023).
Nota kesepatakan itu di tanda tangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau.

“Itu artinya akan terbina pengelolaan keuangan yang baik khususnya di lingkup pemerintah Kabupaten Pohuwato. Karena mengenai pengelolaan keuangan tentu butuh sinergitas. Olehnya kami sangat mengapresiasi langkah dan kerja sama ini,”jelasnya.
Berbicara keuangan kata Bupati Saipul Mbuinga harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi ini adalah uang Negara yang sepersen pun harus bisa dibuktikan pengeluarannya, baik itu keuangan dari pemerintah pusat maupun keuangan di pemerintah daerah itu sendiri.
“ Kerja sama ini tentu bertujuan baik bagi kita di daerah dalam mengelola keuangan pemerint pusat maupun pemerintah daerah,” Kata Bupati Saipul.

Untuk pertumbuhan ekonomi misalnya, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pohuwato berangsur pulih sejak pandemi covid-19 yang menerpa hampir seluruh wilayah di dunia hingga menyebabkan terpuruknya perekonomian.

“Sementara PDRB berdasarkan ADHB Kabupaten Pohuwato selama 3 tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan, di mana dalam 3 tahun terakhir terus mengalami tren positif, di tahun 2022 PDRB dan ADHB Kabupaten Pohuwato memberikan kontribusi 15,89% dari total PDRB dan ADHB Provinsi Gorontalo,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto.
Isjan Biro POJOKberta.id. Editor : Doank









