Kejati Sulut Tetapkan Direktur PT HWR Tersangka Baru Korupsi Rp45 Miliar

Saturday, 20 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sulut tetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT HWR di Manado.(Foto: dok*)

Kejati Sulut tetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT HWR di Manado.(Foto: dok*)

FaktaraID, MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Tersangka terbaru berinisial BDG, Direktur PT HWR periode 2019–2024. Penyidik Kejati Sulut langsung menahan BDG selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Munggaran, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan BDG dalam penyusunan dokumen kelayakan usaha pertambangan atau feasibility study (FS) yang dinilai tidak sah.

“Hari ini tim penyidik kembali melakukan upaya paksa berupa penetapan tersangka dan sekaligus penahanan terhadap BDG,” kata Zein, Jumat (19/6/2026).

Menurut penyidik, BDG diduga tidak melakukan penyelidikan awal maupun kegiatan eksplorasi yang seharusnya menjadi dasar penyusunan feasibility study. Meski demikian, hasil penyelidikan awal dan eksplorasi tahun 2019 tetap digunakan sebagai dasar penyusunan FS dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021.

Baca JUga  Aktivis Desak APH Selidiki SPPG Kaidipang soal Dugaan Keracunan MBG

Penyidik juga menduga BDG menandatangani dokumen FS yang tidak sah untuk memperlancar operasional pertambangan.

Selain itu, BDG diduga memberikan uang sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara berinisial BAT.

“BDG juga diduga memberikan uang sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta kepada BAT untuk memperlancar pengurusan FS yang tidak sah,” ujar Zein.

Dalam perkara ini, penyidik menghitung total kerugian mencapai Rp45 miliar. Nilai tersebut terdiri dari sekitar Rp17 miliar akibat kerusakan lingkungan seluas 43 hektare berdasarkan penilaian ahli lingkungan IPB, serta Rp28 miliar dari hasil penjualan tambang yang diduga tidak sesuai RKAB.

Baca JUga  Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

BDG dijerat Pasal 603, Pasal 604, dan Pasal 605 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia juga dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Zein menyebut penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih terus mendalami alat bukti yang ada dan terbuka kemungkinan adanya penetapan tersangka lain,” kata dia.

Penyidik juga mengungkapkan BDG merupakan warga negara Indonesia yang sebelumnya berkewarganegaraan Australia dan telah menjalani proses naturalisasi pada 2015.

Penulis: David RN
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang
Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras
Briptu Excel Tertembak Saat Polisi Hadapi Warga Bersajam di Bolmut
Anggota URC Polres Bolmut Tewas Tertembak saat Pengamanan Keributan di Bolangitang
Kasus Korupsi Hibah KPU Bolmut Rp21,5 Miliar Mengarah ke Penetapan Tersangka
Kejari Bolmut Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA dan SMK
DPO Korupsi Tambang Rp45 Miliar di Sulut Ternyata Warga Tiongkok
Aduan Keributan di Binjeita, URC Polres Bolmut Amankan Enam Pemuda

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 18:48

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Wednesday, 1 July 2026 - 20:05

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Monday, 29 June 2026 - 12:23

Anggota URC Polres Bolmut Tewas Tertembak saat Pengamanan Keributan di Bolangitang

Tuesday, 23 June 2026 - 20:39

Kasus Korupsi Hibah KPU Bolmut Rp21,5 Miliar Mengarah ke Penetapan Tersangka

Monday, 22 June 2026 - 19:20

Kejari Bolmut Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA dan SMK

Berita Terbaru

(Foto: Ilustrasi*)

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:48

Polres Bolmut memusnahkan ratusan liter cap tikus dan ratusan butir obat keras hasil operasi kepolisian saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80.(Foto: bob*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:05

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres.(Foto: kiping*)

DAERAH

Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:14