FaktaraID, BOLMUT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) merespons laporan warga terkait dugaan keributan di Desa Binjeita pada Sabtu dini hari, (20/6/2026).
Laporan tersebut pertama kali disampaikan warga melalui media sosial Facebook. Setelah menerima informasi, Tim URC yang dipimpin KBO Reskrim Polres Bolmut IPTU Rio Sasuang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan melalui Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly dalam keteranganya menjelaskan, Setibanya di lokasi, petugas melakukan klarifikasi terhadap laporan warga serta mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.
Dia menyebut, penanganan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan pencegahan agar situasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Selain dilakukan pendataan, para pemuda yang diamankan juga diberikan pembinaan dan pemahaman hukum. Proses penyelesaian turut melibatkan orang tua serta pemerintah desa melalui pembuatan surat pernyataan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait situasi kamtibmas. Polres Bolmong Utara akan selalu hadir dan bergerak cepat dalam merespons setiap aduan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Mario.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap adanya korban maupun kerusakan akibat dugaan keributan tersebut. Situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif setelah petugas melakukan penanganan.
Penulis: Kurniawan Golonda
Editor: Tim Redaktur









