Sirajudin Lasena Serahkan SK Perpanjangan Jabatan 102 Kades

Wednesday, 17 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOROKO__Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun (bertambah dua tahun) kepada 102 kepala desa.

Berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.

“Penyerahan SK dan pengukuhan kepala desa ini secara yuridis sudah ada kekuatan hukum untuk perpanjangan masa jabatannya dua tahun. Kalau sudah dikukuhkan mereka sudah mantap untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa,” ujar Bupati Sirajudin Lasena.Rabu (17/07/24)

Ia juga menyampaikan pengukuhan masa jabatan kepala desa hari ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat dengan harapan kepala desa yang telah dikukuhkan dapat melakukan percepatan-percepatan program desa sehingga masyarakat merasakan dari kebijakan yang telah dibuat.

Dalam kesempatan itu, Sirajudin Lasena mengingatkan tujuh permasalahan publik yang harus diselesaikan di tingkat desa, yakni tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, tidak ada ibu hamil bayi dan balita miskin kurang gizi, tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat, tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan, serta tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.

“Saya juga wanti-wanti agar permasalahan sampah serta pengendalian tata ruang harus diselesaikan oleh desa. Koordinasi yang baik dengan kecamatan dan jajaran pemkab, semua masalah kalau dikomunikasikan dan dikerjakan bareng-bareng insya Allah cepat selesai,” ucap Lasena.

Ia juga berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung Pilkada serentak agar berjalan lancar dan kondusif “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Sirajudin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP-PKK Kab. Bolmut Ibu Ening Sutrisni Sirajudin Lesena Adam, S.ST., Pj. SEKDA Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., Para Asisten Sekda, Para Staf khusus Bupati, Kejari Bolmut / mewakili, Pengadilan Agama Bolmut / mewakili, Kemenag Bolmut / mewakili, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank Sulutgo, Pimpinan BPJS Bolmut / mewakili,Serta Para Camat Dan sangadi Se Kab. Bolmut.

Pewarta : Mor Doank

Facebook Comments Box
Baca JUga  Lantik Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Wakil Bupati Pohuwato

Berita Terkait

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Berita Terbaru

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27