Bawaslu Bolmut Gelar Kegiatan Fasilitasi Sentra GakkumduTahun 2024

Tuesday, 3 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT__  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan Fasilitasi Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilaksanakan di Coconut Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut, Selasa (03/10/2023).

Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu dibuka Ketua  Bawaslu Bolmong Utara, Abdul Muin Wengkeng S.Hut, Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Bolmong Utara, Kejaksaan Negeri Bolmong Utara dan Kepolisian Resort Bolmong Utara yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bolmut.

Dalam sambutan pembukaan,Ketua Bawaslu, Abdul Muin Wengkeng S.Hut, mengatakan bahwa, Berbicara mengenai sentra gakkumdu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan selanjutnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menetapkan dalam sebuah peraturan Bawaslu tentang pembentukan sentra gakkumdu yaitu Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegak Hukum Terpadu.

Ditambahkannya, Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu.

“ Kehadiran sentra gakkumdu tidak lain adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pada prinsip terbentuknya sentra gakkumdu untuk mendorong agar penanganan pelanggaran pemilu dilakukan dalam satu atap,”Jelasnya.

Tambahnya bahwa, Dalam penanganan tindak pidan pemilu waktunya sangat terbatas “Apalagi berbicara mengenai konsep dan pemahaman serta pandangan hukum dan analisis hukum dari para pekerja hukum akan muncul banyak perbedaan. Perbedaan itu maka gakkumdu hadir supaya bisa ada kesamaan pemahaman,”tegasnya.

Lebih lanjut Abdul Muin menambahkan “Laporan maupun temuan panwacam akan dapat diselesaikan secara cepat dan dapat memperoleh kepastian hukum,”ungkapnya.

Kegiatan hari ini merupakan kegiatan awal dalam rangka penguatan kapasitas dan saling memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi diantara kita sebagai pengawas pemilu dan gakkumdu di tingkat kabupaten sebagai penindak terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu.

“Dengan adanya kegiatan ini, Ketua Bawaslu berharap dan mengajak kepada seluruh peserta baik yang terlibat dalam sentra gakkumdu maupun pengawas yang berada ditingkat kecamatan untuk saling memperkuat sinergitas, sehingga terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan berkualitas,”Tutup Abdul Muin Wengkeng S.Hut.(Mor/Pojok)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja Komisi III DPRD Bolmut Ingatkan Dinas Harus Maksimal Pada APBD 2022

Berita Terkait

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan
97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi
Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:17

Polres Bolmut Bedah Rumah dan Bangun Sumur Bor di Dua Kecamatan

Tuesday, 5 May 2026 - 23:06

97 Pejabat Boltara Dilantik, Perkuat Birokrasi

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Berita Terbaru

Guru SMP di Bolmut melaporkan siswanya ke polisi setelah diduga dianiaya.(foto: jef/*)

HUKUM & KRIMINAL

Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya

Friday, 14 Aug 2026 - 21:27