Pihak PT Indomarco Prismatama Abaikan Teguran Pemerintah…!!! Asisten II Ajak Kita Berpikir Bersama

Saturday, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO — Dengan melihat tindakan Outlet Minimarket/Indomaret yang telah melakukan penyerobotan dalam upayanya untuk bisa masuk di kabupaten Pohuwato Sekretaris Daerah dengan tegas melayangkan surat tegurannya, Sabtu 6/11/ 2021.

Adapun yang menjadi dasar utama Pemerintah Daerah yakni dalam UU cipta kerja No.11 tahun 2020 turunannya PP 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Serta PP 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruangan PP 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan PP 16 Tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan UU Nomor : 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung.

Sebagai mana dalam surat tersebut yang tertera pada poin 2 yakni ‘pihak PT.Indomarco telah melakukan pelanggaran belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah, sudah melaksanakan aktivitas membangun’ namun apalah daya hal ini jelas tidak di indahkan.

Baca JUga  Lagi, KDRT Terjadi Di Kabupaten Pohuwato Begini Kronolgisnya

Dan ketika kami mengkomunikasikan kepada salah seorang pekerja ia mengatakan kepada awak media apabila ada yang mempertanyakan kenapa pembangunan Indomaret  di lanjutkan itu atas instruksi oknum YM pengacara pemda,” Ungakapnya

Sementara itu Rusmiyati Pakaya asisten II Ekonomi dan pembangunan mengatakan kami selaku pemerintah sudah melakukan teguran yang ke 2 kalinya namun saya bingung entah apa yang ada di pikiran mereka.

“Intinya kami pemerintah sudah melakukan teguran dua kali tetapi sikap mereka tidak menghargai upaya kami pemerintah yang saat ini sementara menjalankan survei dan terkait apa yang di ucapkan pekerja itu belum saya ketahui” tutup Rusmiyati

(Pojok Anak Desa)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WaliKota Kotamobagu Asripan Nani Teken MoU Bersama UBM Gorontalo, Dorong Peningkatan IPM Kotamobagu
Peduli Terhadap Perempuan Educare Institute Gelar diskusi Akhir Pekan
Pemda Pohuwata Bersama TPID Provinsi Gorontalo Studi Banding ke Pasar Manado
Suharsi Igirisa,Mewakili Pemda Pohuwato Hadir HUT ke- 23 Provinsi Gorontalo
TPID Pohuwato Bersama Perwakilan BI Provinsi Gorontalo Melakukan Capacity Building di Minahasa
Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Bagunan Kantor Bupati di Robohkan
Mewakli Pemda Pohuwato Asisten Arman Mohamad Hadir Perayaan Natal GPIG Eben Haezer Marisa
IMM Pohuwato,Minta Kapolres Pohuwato Mundur Karena Tak Mampu Atasi PETI
Tag :

Berita Terkait

Friday, 9 August 2024 - 17:23

WaliKota Kotamobagu Asripan Nani Teken MoU Bersama UBM Gorontalo, Dorong Peningkatan IPM Kotamobagu

Wednesday, 13 December 2023 - 10:10

Peduli Terhadap Perempuan Educare Institute Gelar diskusi Akhir Pekan

Wednesday, 6 December 2023 - 14:39

Pemda Pohuwata Bersama TPID Provinsi Gorontalo Studi Banding ke Pasar Manado

Tuesday, 5 December 2023 - 08:50

Suharsi Igirisa,Mewakili Pemda Pohuwato Hadir HUT ke- 23 Provinsi Gorontalo

Tuesday, 5 December 2023 - 08:01

TPID Pohuwato Bersama Perwakilan BI Provinsi Gorontalo Melakukan Capacity Building di Minahasa

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59